SuaraBandungBarat.id - Dunia kampus seharusnya menjadi standar kemualiaan moral sekaligus menjadi tempat segala bentuk prinsip dan idealisme tercurah dalam kehidupan ini. Hendaknya Kampus juga menjadi tampat yang tepat untuk membentuk mentalitas dan pola pikir manusia yang paripurna.
Karena sejatinya tujuan dari hakikat pendidikan adalah 'memanusiakan manusia', pun demikian Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan. Namun, tidak dengan Rektor Universitas Lampung dan beberapa jajarannya.
Peristiwa penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran pada Jumat, 19 Agustus 2022 menjadi tamparan keras bagi semua lembaga perguruan tinggi di negeri ini.
Karomani diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila di tahun 2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, RIset dan Teknologi (Mendikbud RIstek) Nadiem Makarim mengumumkan telah merombak skema masuk PTN mulai tahun depan. Ada beberapa aturan baru SNMPTN 2023 jalur prestasi yang berbeda dengan 2022.
Mahasiswa yang berencana melanjutkan pendidikan tinggi ke perguruan tinggi pada tahun depan wajib mengetahui aturan SNMPTN 2023 jalur prestasi terbaru ini. Sebab, kini pemilihan program studi tidak lagi dibatasi jurusan di jenjang SMA/SMK.
Kini, pemilihan program studi di perguruan tinggi mengacu pada minat dan bakat calon mahasiswa. Sehingga calon mahasiswa memiliki pilihan luas dalam menentukan program studi yang diinginkannya.
Berikut ini daftar pembeda antara aturan SNMPTN 2022 dengan SNMPTN 2023
Aturan SNMPTN 2022 Lama
Baca Juga: Ratu Elizabeth Wafat, Inggris Sambut Raja Baru Setelah 70 Tahun
Pada SNMPTN 2022, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi calon mahasiswa, antara lain:
1. Siswa boleh memilih dua program studi dari satu atau dua PTN berbeda.
2. Jika siswa memilih dua program studi, maka harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal.
3. Jika siswa memilih satu program studi, siswa diperbolehkan memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
4. Siswa tidak disarankan lintas minat dalam menentukan program studi.
Aturan SNMPTN 2023 Terbaru
Nadiem Makarim menyebut, kini siswa diberikan pilihan seluas-luasnya dalam menentukan program studi sesuai minat dan bakat yang dimilikinya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang menyeluruh, inklusif serta lebih mengakomodasi keragaman para peserta didik.
Untuk lebih jelasnya, berikut aturan SNMPTN 2023 terbaru.
Minimal 50 persen dari nilai rata-rata seluruh mata pelajaran. Artinya, semua mata pelajaran memiliki bobot untuk modal mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi
Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat. Komponen ini meliputi nilai rapor dari maksimal dua mata pelajaran pendukung dan/atau prestasi dan/atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
Dalam hal ini, PTN akan menentukan komposisi persentase poin 1 dan 2 dengan total 100 persen. Selain itu pihak PTN juga menentukan sub-komponen untuk poin 2 serta komposisi persentase bobotnya.
Dengan aturan terbaru ini, seluruh mata pelajaran adalah penting sehingga para siswa didorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran. Tak hanya itu, siswa juga didorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya lebih mendalam.
Demikian penjelasan mengenai aturan SNMPTN 2023 jalur prestasi. Semoga bermanfaat!
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Ini Aturan SNMPTN 2023 Jalur Prestasi Terbaru, Beda dengan 2022
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Bantah Tudingan 'Kongkalingkong' dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dalam Kasus Dugaan Suap Ade Yasin
-
KPK Umumkan Bupati Mamberamo Tengah dan Tiga Pihak Swasta Tersangka Suap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam