Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, RIset dan Teknologi (Mendikbud RIstek) Nadiem Makarim mengumumkan telah merombak skema masuk PTN mulai tahun depan. Ada beberapa aturan baru SNMPTN 2023 jalur prestasi yang berbeda dengan 2022.
Mahasiswa yang berencana melanjutkan pendidikan tinggi ke perguruan tinggi pada tahun depan wajib mengetahui aturan SNMPTN 2023 jalur prestasi terbaru ini. Sebab, kini pemilihan program studi tidak lagi dibatasi jurusan di jenjang SMA/SMK.
Saat ini, pemilihan program studi di perguruan tinggi mengacu pada minat dan bakat calon mahasiswa. Sehingga calon mahasiswa memiliki pilihan luas dalam menentukan program studi yang diinginkannya.
Berikut ini daftar pembeda antara aturan SNMPTN 2022 dengan SNMPTN 2023
Aturan SNMPTN 2022 Lama
Pada SNMPTN 2022, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi calon mahasiswa, antara lain:
- Siswa boleh memilih dua program studi dari satu atau dua PTN berbeda.
- Jika siswa memilih dua program studi, maka harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal.
- Jika siswa memilih satu program studi, siswa diperbolehkan memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Siswa tidak disarankan lintas minat dalam menentukan program studi.
Aturan SNMPTN 2023 Terbaru
Nadiem Makarim menyebut, kini siswa diberikan pilihan seluas-luasnya dalam menentukan program studi sesuai minat dan bakat yang dimilikinya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang menyeluruh, inklusif serta lebih mengakomodasi keragaman para peserta didik.
Untuk lebih jelasnya, berikut aturan SNMPTN 2023 terbaru.
Baca Juga: Ribut 'Surat Sakti' Masuk Kedokteran Unri, Ayah Jelaskan Anaknya Tak Lolos SBMPTN
- Minimal 50 persen dari nilai rata-rata seluruh mata pelajaran. Artinya, semua mata pelajaran memiliki bobot untuk modal mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi
- Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat. Komponen ini meliputi nilai rapor dari maksimal dua mata pelajaran pendukung dan/atau prestasi dan/atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
Dalam hal ini, PTN akan menentukan komposisi persentase poin 1 dan 2 dengan total 100 persen. Selain itu pihak PTN juga menentukan sub-komponen untuk poin 2 serta komposisi persentase bobotnya.
Dengan aturan terbaru ini, seluruh mata pelajaran adalah penting sehingga para siswa didorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran. Tak hanya itu, siswa juga didorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya lebih mendalam.
Demikian penjelasan mengenai aturan SNMPTN 2023 jalur prestasi. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN
-
Usai Geger Kasus Suap Rektor Unila, Menteri Nadiem Buat Skema Baru Seleksi Masuk PTN
-
DPR Minta Kampus Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Gegara Rektor Unila yang Tersangka Kasus Suap
-
Senator Jihan Nurlela: OTT Rektor Unila Tak Bisa Dikaitkan dengan Kualitas Dokter Lulusan FK Unila
-
Belajar dari Kasus Suap Rektor Unila, Ini 4 Rekomendasi KPK untuk Kemendikbudristek
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan