SuaraBandungBarat.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menetapkan sebanyak 10 Anggota Perwira Tinggi dan Perwira Menengah diduga melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.
Dedi mengatakan, 10 orang tersebut telah selesai menjalani proses masa kurungan atau penempatan khusus (Patsus)
Sementara itu, tujuh polisi lain yang menjadi tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir j tetap ditahan.
"Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).
Dedi mengatakan, para polisi itu telah kembali bertugas di tempat mutasinya, yakni Yanma. Mereka kini berada di bawah pengawasan ketat Propam Polri setiap hari.
"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," katanya.
Berikut daftar 10 polisi yang sebelumnya dipatsus:
Dikurung di Mako Brimob:
1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
3. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anies Baswedan Mangaku Ingin Istirahat Usai Tidak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta
Dikurung di Provos Divisi Propam Polri:
1. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
2. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
3. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
4. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
5. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
6. AKBP Pujiyarto selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya
7. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro
Sebagai informasi, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Putri Candrawathi. Selain itu, ada tujuh polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua, salah satunya Ferdy Sambo.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar