SuaraBandungBarat.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menetapkan sebanyak 10 Anggota Perwira Tinggi dan Perwira Menengah diduga melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.
Dedi mengatakan, 10 orang tersebut telah selesai menjalani proses masa kurungan atau penempatan khusus (Patsus)
Sementara itu, tujuh polisi lain yang menjadi tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir j tetap ditahan.
"Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).
Dedi mengatakan, para polisi itu telah kembali bertugas di tempat mutasinya, yakni Yanma. Mereka kini berada di bawah pengawasan ketat Propam Polri setiap hari.
"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," katanya.
Berikut daftar 10 polisi yang sebelumnya dipatsus:
Dikurung di Mako Brimob:
1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
3. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anies Baswedan Mangaku Ingin Istirahat Usai Tidak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta
Dikurung di Provos Divisi Propam Polri:
1. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
2. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
3. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
4. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
5. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
6. AKBP Pujiyarto selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya
7. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro
Sebagai informasi, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Putri Candrawathi. Selain itu, ada tujuh polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua, salah satunya Ferdy Sambo.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung