Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, Brigadir J dan Putri Candrawathi Berzina sehingga Harus Dihukum Mati
SuaraBandungBarat.id - Ketika banyak pihak mengecam pada pelaku utama tersangka pembunuhan berencana Brigadir J karena begitu sadis dan kejamnya perbuatan Ferdy Sambo, namun berbeda dengan Farhat Abbas.
Pria yang berprofesi sebagai Pengacara, Farhat Abbas ikut berkomentar soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan Ferdy Sambo aktor sekaligus pelakunya.
Hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada 10 September 2022, Farhat Abbas memberikan pendapat lain dengan menganggap Ferdy Sambo sebagai pahlawan.
Pria yang satu ini memang dikenal sebagai sosok yang kontroversial dan juga berani beda dengan siapapun.
"Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian," ujar Farhat Abbas ke Uya Kuya.
Mantan suami Nia Daniati inipun kemudian menerangkan alasan dirinya menganggap Ferdy Sambo sebagai pahlawan. Ia berkeyakinan bahwa Brigadir J selaku ajudan sudah mengkhianati atasannya lewat hubungan gelap bersama Putri Candrawathi.
"Jadi ini contoh yang baik. Kalau orang jadi ajudan, orang sudah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat," terang Farhat Abbas.
Farhat juga mengacu ke ketentuan hukum Islam soal sanksi hukuman mati bagi tindak perzinaan yang ia yakini dilakukan Brigadir J bersama Putri Candrawathi
"Ini bukan menyangkut masyarakat, karena normal dalam Islam itu kalau orang berzina itu dibunuh," papar Farhat Abbas.
Oleh karenanya, Farhat Abbas menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo dijadikan tersangka akibat Indonesia memakai hukum positif yang menentang segala macam bentuk pembunuhan.
"Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh," kata Farhat Abbas.
Dia juga berasumsi bahwa Ferdy Sambo harusnya tidak dikenakan pasal pembunuhan berencana atas dugaan membunuh Brigadir J.
"Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut," tegas Farhat Abbas.
Pihak kepolisian sendiri sampai saat ini belum mengungkap motif pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Soal Brigadir J, Farhat Abbas: Normal dalam Islam Orang Berzina Itu Dibunuh
-
Farhat Abbas Tuding Brigadir J Selingkuh, Minta Sambo Dinobatkan jadi Pahlawan Penegakan Hukum!
-
Farhat Abbas Anggap Ferdy Sambo Pahlawan Usai Bunuh Brigadir J, Kok Bisa?
-
Farhat Abbas Membenarkan Tindakan Ferdy Sambo : Normal Dalam Hukum Islam Berzina Harus Dibunuh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
Raphinha Sebut Barcelona Dirampok Wasit usai Tersingkir dari Liga Champions
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Statistik Mewah Tak Cukup Bantu Liverpool Kalahkan PSG
-
Bocoran iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Warna Merah Tua, Android Diduga Menyalip Lebih Dulu!
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel
-
IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini