SuaraBandungBaratr.id -, Guna terus melakukan percepatan dalam melakukan penataan tenaga non-ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas dan jajarannya terus melakukan berbahai upaya.
Hal tersebut dilakukan, kata Azwar Anas, untuk secepatnya mengurai permasalahan tenaga non-ASN, termasuk tenaga kesehatan (nakes).
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ujar Azwar Anas seperti dikutip laman resmi PANRB
Untuk itu, lanjuta Azwar Anas, pihaknya akan meningkatkan kecepatan termasuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Daerah.
"Saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga," katanya.
“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan, untuk soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris.
Selain itu, kata Azwar Anas, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
Baca Juga: Backpacker Jakarta Gelar Camping Akbar Ceria 2022
“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” pungkasnya
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Seorang Penumpang Bus Maut Meninggal, Korban Tewas Kecelakaan di Kertek Wonosobo Bertambah Jadi 7 Orang
-
Skutik Retro Ini Lebih Murah Dari Honda Beat
-
Berani Ambil Kebijakan Besar, Pengamat Nilai Jokowi Bisa Jadi Sosok Pemimpin Panutan
-
JIS Berstandar FIFA Dianggap PSSI Tak Layak, Pendukung Anies: Asal Bukan Anies Itu Nyata
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Sosok yang Selalu Duduk di Kursi Kosong
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
EA Sports FC 26 Dapat Diskon Besar: Cuma Rp50 Ribu di Steam, Versi Switch Gratis
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!