PURWOKERTO.SUARA.COM, WONOSOBO – Jumlah korban jiwa pada kecelakaan maut di simpang Pasar Kertek, Wonosobo bertambah satu orang menjadi tujuh orang. Tambahan korban jiwa atas nama Galih Setyawan (36), seorang penumpang bus pariwisata asal Probolinggo, Jawa Timur.
Humas Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo, Zulaeha Wulandarimenyatakan, jenazah korban tambahan telah dipulangkan ke rumah duka di Probolinggo, Jawa Timur.
Selain korban meniggal, juga masih ada korban luka yang masih dirawat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo. Mereka di antaranya penumpang mobil pikap Mitsubishi L300. Saat ini, korban masih dirawat di ICU dan dalam pemantauan intensif tim medis rumah sakit.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyatakan duka cita atas kecelakaan maut di Kertek, Wonosobo. Untuk mencegah kecelakaan serupa Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyiapkan lahan untuk jalur alternatif dan merevitalisasi jalur penyelamat Prumbanan.
"Semoga Pemerintah Pusat dan Provinsi dapat segera membantu mewujudkan beberapa skema alternatif yang dapat menurunkan resiko terjadinya lakalantas di jalur ini," ujar Afif melalui unggahan di Instagramnya.
"Tak lupa saya mengingatkan untuk kita semua untuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum berpergian dan berhati-hati dan waspada di jalur ini," kata dia menambahkan.
Sopir Bus Jadi Tersangka
Polres Wonosobo menetapkan sopi bus pariwisata sebagai tersangka kecelakaan maut di Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah. Sopir bus dinilai lalai hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Penetapan sopir bus pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US, Hardiyatna Adita, sebagai tersangka diumumkan setelah gelar perkara yang melibatkan sejumlah unsur satuan kepolisian dan perhubungan pada Minggu, 11 September 2022 sore.
Baca Juga: Demi Sejahterakan Nasib Ojol, Gojek Berlakukan Perubahan Tarif
“Berbagai penyelidikan di antaranya olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 40 saksi hingga uji kelayakan kendaraan bus pariwisata. Kesimpulan, pengemudi dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa,” kata Wakapolres Wonosobo, Kompol Andi Setyo Wibowo.
Penersangkaan sopir bus didukung pula hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tim penguji dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Temanggung. Dari hasil uji kalikan menunjukkan bus dalam kondisi laik jalan.
Polisi menjerat sopir bus pariwisata dengan pasal 310 ayat 2 atau ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang
-
Kronologis Kecelakaan Jip Rombongan ASN Pemkab Ngawi di Bromo
-
Minibus Tabrak Pagar Rumah di Pesanggrahan Jaksel Gegara Sopir Tewas Kena Serangan Jantung
-
Pengendara Yamaha Mio Muntah Darah Usai Tabrak Truk di Kragilan Serang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Konten Lokal Saingi KDrama di Platform Streaming Asia Tenggara, Vidio Ekori Netflix
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?