/
Senin, 12 September 2022 | 10:38 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi ((Suara.com/Alfian Winnato))

SuaraBandungBarat.id - Penyidik Bareskrim Polri kini sudah melakukan pemeriksaan uji kebohongan atau lie detector terhadap tersangka pembunuhan Putri Candrawathi.

setelahnya, kini giliran Asisten Rumah Tanggan (ART) Susi yang diperiksa uji kebohongan dengan metode yang sama oleh Penyidik Polri. Sebagaimana disebutkan Susi diperiksa sebagai saksi pada saat kejadian tewasnya Brigadir J di Magelang, Jawa Timur.

Diketahui, Putri Candrawathi dan Susi (ART) menjalani pemeriksaan lie detector pada, Selasa (7/9/2022) lalu.

Namun demikian, ada hal yang berbeda, hasil pemeriksaan lie detector terhadap Tersangka Putri Candrawathi pihak  penyidik Bareskrim Polri tidak di ungkap ke publik.

Terkait hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, "Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf," kata Andi dikutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).

Diketahui sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan lie detector kepada dua tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada, Senin (5/9/2022).

Kemudian Sehari berikutnya giliran Putri Candrawathi dan saksi Susi yang melakukannya. 

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan lie detector pada Kamis kemarin.

Sedangkan untuk tersangka Bharada E atau Richard Eliezer, yang menjadi justice collaborator (JC), sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.

Baca Juga: Webtoon 'Extraordinary Attorney Woo' Raih Rating Rendah Karena Alasan ini!

Diberitakan sebelumnya, Andi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan hasil no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.

Berbeda dengan hasil pemeriksaan uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi, penyidik tidak mengungkapkan hingga kini. 

Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.

"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.

Andi mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan lie detector. 

Ia juga memahami rasa ingin tau publik yang besar terhadap pengungkapan kasus ini.

Load More