- Kementerian Komunikasi dan Digital menyosialisasikan regulasi PP TUNAS di Bandung untuk meningkatkan keamanan anak saat beraktivitas di internet.
- Regulasi ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menyediakan fitur verifikasi usia dan perlindungan privasi guna mencegah risiko digital anak.
- Pemerintah daerah, keluarga, dan sektor terkait perlu berkolaborasi menciptakan ekosistem digital sehat serta melakukan pengawasan penggunaan teknologi anak.
Suara.com - Pemerintah semakin serius memperkuat perlindungan anak di era digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sosialisasi regulasi terbaru PP TUNAS (Tunggu Anak Siap) digelar di Bandung untuk memastikan keamanan anak saat beraktivitas di internet.
Diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Barat, baik secara langsung maupun daring. Fokus utamanya adalah memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadapi risiko digital yang semakin kompleks, mulai dari kecanduan gawai hingga ancaman keamanan data pribadi anak.
Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ini.
“Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun literasi digital yang kuat, terutama untuk melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).
Senada dengan itu, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Firmansyah, menekankan bahwa keamanan digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama.
“Keamanan ruang digital adalah fondasi penting untuk menjaga masa depan generasi muda. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan anak-anak terlindungi saat berselancar di dunia maya,” katanya.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, menjelaskan bahwa PP TUNAS hadir sebagai respons atas meningkatnya risiko digital pada anak.
Regulasi ini mewajibkan platform digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyediakan sistem yang aman, termasuk verifikasi usia dan pengaturan privasi.
“PP TUNAS mewajibkan PSE memastikan perlindungan maksimal bagi anak, mulai dari penyaringan konten hingga keamanan data pribadi,” jelasnya.
Baca Juga: Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia
Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan juga menyoroti dampak serius penggunaan teknologi terhadap mental anak. Yunita Restu Safitri mengingatkan bahwa era digital membawa tantangan baru seperti kecanduan dan perundungan online.
“Kesehatan jiwa anak harus menjadi perhatian utama. Perlu peran keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, praktisi keamanan siber Ian Keikai menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengasuhan digital. Ia menyarankan penggunaan teknologi pendukung seperti fitur kontrol orang tua.
“Orang tua harus menjadi pendamping aktif. Gunakan fitur seperti Family Link atau YouTube Supervised Experience agar anak bisa berinternet dengan aman dan terkontrol,” jelasnya.
Melalui implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS, pemerintah berharap Jawa Barat dapat menjadi contoh nasional dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi digital Indonesia yang lebih bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Viral Diprotes Gamers, Komdigi Akhirnya Akui IGRS Aneh
-
Komdigi Panggil Google-Meta Buntut Tak Patuh PP Tunas, Cecar 29 Pertanyaan
-
Sempat Bikin Emosi, Pelaku Industri Minta Tetap Kawal dan Kritisi Kebijakan IGRS Komdigi
-
Kemkomdigi Sebut Rating IGRS di Steam Tidak Resmi dan Berpotensi Melanggar Hukum di Indonesia
-
Steam Tegaskan Penilaian IGRS Dikeluarkan Kemkomdigi, Bukan dari Valve
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas