/
Selasa, 13 September 2022 | 12:34 WIB
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. beberkan tentang skenario licik yang dilakukan Ferdy Sambo. ((Foto: Istimewa))

SuaraBandungBarat.id - Tersangka Ferdy Sambo semakin tidak bisa berkutik pasalnya kini anak buahnya berbalik arah untuk membeberkan skenario pembunuhan tewasnya Brigadr J dan menjelaskan sebenarnya terjadi sesuai perintah Sambo.

Dalam keterangan sebelumnya, ada sebuah pengakuan mengejutkan dari mantan Karopaminal Divpropam Mabes Polri  Brigjen Hendra Kurniawan tentang skenario licik yang dilakukan Ferdy Sambo.

Mantan Jendral Bintang Satu ini membeberkan skenario licik yang disusun Ferdy Sambo saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” dalam kasus tewasnya Brigadir J 

Menurut pengakuan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo sempat menyusun skenario dengan memberikan lima poin instruksi. 

Ferdy Sambo menyusun skenario dan memberikan instruksi kepada sejumlah anggota di ruangan, termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu.

Brigjen Hendra Kurniawan membongkar semuanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus.

Berikut ini lima poin instruksi kepada para anak buahnya untuk menutupi kasus Brgadir J yang dikutip dari Suara.com

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.

2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

Baca Juga: Job Umay Shahab Sebagai Penyanyi Cilik Hilang Gara-gara Boy Band Coboy Junior

3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.

4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.

Terkait kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

Load More