SuaraBandungBarat.id - Tersangka Ferdy Sambo semakin tidak bisa berkutik pasalnya kini anak buahnya berbalik arah untuk membeberkan skenario pembunuhan tewasnya Brigadr J dan menjelaskan sebenarnya terjadi sesuai perintah Sambo.
Dalam keterangan sebelumnya, ada sebuah pengakuan mengejutkan dari mantan Karopaminal Divpropam Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan tentang skenario licik yang dilakukan Ferdy Sambo.
Mantan Jendral Bintang Satu ini membeberkan skenario licik yang disusun Ferdy Sambo saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” dalam kasus tewasnya Brigadir J
Menurut pengakuan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo sempat menyusun skenario dengan memberikan lima poin instruksi.
Ferdy Sambo menyusun skenario dan memberikan instruksi kepada sejumlah anggota di ruangan, termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Brigjen Hendra Kurniawan membongkar semuanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus.
Berikut ini lima poin instruksi kepada para anak buahnya untuk menutupi kasus Brgadir J yang dikutip dari Suara.com
1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.
2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.
Baca Juga: Job Umay Shahab Sebagai Penyanyi Cilik Hilang Gara-gara Boy Band Coboy Junior
3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.
4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.
5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.
"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.
Terkait kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
-
Mauricio Souza: Apakah Persib Diuntungkan dengan Hal Ini?
-
Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib
-
Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas
-
Jadi Dokter Bedah Plastik, Intip Karakter Lee Jae Wook di Doctor on the Edge
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi