Foto / News
Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB
Petugas gabungan melakukan penggeledahan salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). [ANTARA FOTO/Basri Marzuki/agr]
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Makmur (kanan) menyaksikan penggeledahan salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). [ANTARA FOTO/Basri Marzuki/agr]
Anggota Polres Boyolali memeriksa barang milik warga binaan pemasyarakatan saat razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr]
Petugas memeriksa barang milik warga binaan pemasyarakatan saat razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr]
Petugas gabungan memeriksa kamar warga binaan pemasyarakatan saat razia HP ilegal, pungutan liar dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). [ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/agr]
Petugas gabungan memeriksa kamar warga binaan pemasyarakatan saat razia HP ilegal, pungutan liar dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). [ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/agr]
Petugas gabungan memeriksa warga binaan pemasyarakatan saat razia HP ilegal, pungutan liar dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). [ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/agr]

Suara.com - Petugas gabungan melakukan penggeledahan salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026).

Razia ini digelar tersebut sebagai langkah konkret untuk mencegah peredaran narkotika dan memperkuat integritas serta pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.

Razia gabungan tersebut melibatkan petugas pemasyarakatan bersama aparat TNI dan Polri dengan menyasar kamar hunian warga binaan serta barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Kegiatan itu juga menjadi bagian dari penguatan program “Zero Halinar” atau bebas handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar yang tengah digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di berbagai lapas di Indonesia. [ANTARA FOTO]

Load More