SuaraBandungBarat.id - Samin, penjaga sekolah SDN Lojiwetan Solo terkejut bukan main saat menemukan tabungannya rusak. Uang yang ditabung selama 2,5 tahun untuk naik haji hancur dimakan rayap. Maksud hati menyimpan uang di rumah agar lebih aman, uang hasil memeras keringat menjadi penjaga sekolah justru ludes.
Total ada sekitar Rp 49 jutaan uang yang disimpan di celengan plastik kini tak lagi berbentuk. Rayap membuat uang Samin hancur lebur hingga tersisa potongan saja.
Uang yang mengalami kerusakan atau cacat bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar uang yang rusak bisa ditukar dengan uang baru.
Dikutip dari Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan akan mengganti uang yang rusak asalkan memenuhi syarat. Lantas, apa syarat dan bagaimana cara tukar uang rusak?
Syarat Tukar Uang Rusak
Uang rupiah kertas atau logam yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Adapun definisi rusak yang dimaksud meliputi rusak karena terbakar, berlubang, robek, hilang sebagian atau mengerut.
Untuk uang rupiah kertas rusak, syarat dapat ditukar kembali jika ukuran uang lebih besar dari 2/3 bagian ukuran asli, tanda keaslian dikenali, uang masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri, bukan dua uang kertas yang berbeda kemudian disatukan.
Sementara itu, untuk uang logam syarat utama penggantiannya yakni uang harus berukuran lebih besar dari 1/2 ukuran asli dan dikenali keasliannya.
Cara Tukar Uang Rusak
Baca Juga: Wanda Hamidah Putuskan Pakai Hijab: Ini Paling Susah Aku Lakukan
Jika Anda sudah memastikan uang rusak yang Anda miliki memenuhi syarat untuk ditukar, selanjutnya ikutilah panduan berikut ini untuk menukarnya dengan yang baru.
Bawa uang rusak yang memenuhi syarat Bank Indonesia
Datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak.
Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.
Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama
Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Ulasan Novel Aku, Meps, dan Beps, Kehangatan Keluarga dalam Kesederhanaan
-
Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD
-
Thom Haye hingga Marc Klok Latihan Terpisah Jelang Persib vs Bhayangkara FC, Kenapa?
-
Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Battlefield Diangkat ke Layar Lebar, Michael B. Jordan Gabung Jadi Produser
-
Timnas Indonesia U-17 Tak Takut Hadapi Jepang, China dan Qatar di Piala Asia
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026