SuaraBandungBarat.id - Baru-baru ini video yang diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menuai pujian dari nitizen.
Hotman menyebut salah satu oknum yang diduga mengaku-ngaku sebagai Pengacara yang telah viral dalam beberapa bulan ini.
Ia pun mengatakan banyak masyarakat dan klien nya yang merasa dirugikan, dan yang lebih parah adalah kementerian telah mengeluarkan secara tertulis bahwa ijazah sarjana hukum dari oknum tersebut tidak dapat di Verifikasi.
Dalam hal ini Hotman meminta Kabareskrim Mabes Polri untuk memeriksa salah satu oknum pengacara.
"halo bapak Kabareskrim Mabes Polri, mohon agar bapak segera memerintahkan untuk memeriksa, menyidik dan memasukan ketahanan itu oknum pengacara yang telah menjadi viral dalam beberapa bulan terakhir ini ." ucapnya.
Sambungnya, "Banyak anggota masyarakat dan klien yang merasa dirugikan dan lebih parah adalah kementerian telah mengeluarkan secara tertulis bahwa Ijazah Sarjana Hukum dari yang bersangkutan tidak dapat di Verifikasi atau diduga palsu."
"karena dugaan pemalsuan ijazah adalah bukan delik aduan dan itu bisa merugikan penyidikan di indonesia, maka Mabes Polri berhak melakukan pemeriksaan penyelidikan tanpa harus ada yang melapor, tanpa harus ada yang mengajukan LP karena ini bukan delik aduan."
"bapak Kabareskrim Mabes Polri mohon segera, segera, tolong segera oknum pengacara itu ditangkap dan dijebloskan ketahanan."
"bayangkan dia mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum pengacara Pejabat Tinggi dan juga juru bicara orang penting di negeri ini ternyata ijazah sarjana hukum nya oleh menteri pendidikan dianggap palsu." tutupnya Bung Hotman.
Baca Juga: Apple Cheeks Adalah? Cek Artinya yang Sedang Viral di Media Sosial dan Cara Memunculkannya
Sehingga artikel ini dibuat mengenai kejelasan tentang oknum pengacara tersebut belum bisa di konfirmasi.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Apple Cheeks Adalah? Cek Artinya yang Sedang Viral di Media Sosial dan Cara Memunculkannya
-
4 Hal yang Bisa Terjadi Akibat Perilaku Flexing di Dunia Maya
-
Mantap! Presiden Jokowi Teken Inpres Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Sinopsis Noroi The Curse (2005), Film Horor Dokumenter Jepang Seramnya Bikin Merinding
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita