SuaraBandungBarat.id - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang remaja yang berinisial WR (17) terhadap sopir taksi online dengan menggunakan sebilah cerulit terjadi di jalan Plumpang, Koja, jakarta Utara pada Rabu (14/09/2022).
Saat itu tersangka berinisial WR memesan taksi online dari kontrakan di Cinere, Depok, menuju ke stasiun Tanjung Priok.
Namun dalam perjalanannya pelaku meminta pengemudi mengubah tujuannya ke jalan Plumpang Semper Raya.
Pada saat korban mengantarnya ke tempat tersebut, tersangka malah tak mau membayar, lalu terjadi pembacokan terhadap kepada sang sopir yang berinisial NC (45).
Akibat dari pembacokan tersebut korban NC pun mengalami sejumlah luka sabetan celurit yang dilakukan oleh tersangka WR.
Tak selang lama korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan tim medis.
Saat di konfirmasi rekan korban mengungkapkan, luka yang dialaminya sangat parah lantaran bacokan celurit di beberapa bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan punggung korban.
"Korban masih dalam keadaan sadar untungnya, saat ini korban sedang menjalani perawatan, lagi dijahit (lukanya)," ucap Carso.
Menurut Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana, pembacokan sopir taksi online bermula saat WR memesan taksi dari kontrakan tempat tinggalnya di wilayah Cinere, Depok.
Baca Juga: Fans Rahasiakan Kabar Liburan Joshua SEVENTEEN di Filipina, Ini Alasannya
“Kronologi kejadian, pelaku memesan taksi online dari Cinere mengarah ke Stasiun Tanjung Priok,” kata Agung.
“Namun, pada saat perjalanan dan sampai di Tanjung Priok, pelaku mengubah jalur lagi ke arah Plumpang Semper,” tambahnya.
Memasuki Jalan Plumpang Semper Raya, WR meminta korban menghentikan kendaraannya.
Tanpa sepengetahuan korban, WR diam-diam mulai mengeluarkan celurit di dalam tasnya dan membacok dari arah kursi penumpang.
“Karena tidak memiliki uang untuk membayar, pelaku langsung menganiaya korban. Korban (mengalami) luka berat,” terang Agung.
Sementara ini, pelaku pembacokan yang sempat kabur akhirnya ditangkap di wilayah Rawabadak Utara, dan langsung digiring ke Mapolsek Koja.
“Sementara korban berada di rumah sakit, sedangkan pelaku dapat diamankan oleh pihak polsek bersama masyarakat, pokdar, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Atas perbuatannya,kini WR dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Koja.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Fans Rahasiakan Kabar Liburan Joshua SEVENTEEN di Filipina, Ini Alasannya
-
Roro Fitria Sebut Benda Pusaka Kerap Jadi Penyebab Perdebatan Rumah Tangganya
-
Ditangkap Polisi karena Diduga Bjorka, MAH Pemuda Madiun Ternyata Penjual Es Keliling
-
Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Bye Bibir Kering! 5 Lip Balm Murah yang Cocok Dipakai Saat Puasa
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Semua Jurusan, Deadline 28 Februari
-
7 Rekomendasi Skincare Ala Manten Jawa, Wangi dari Kepala sampai Kaki
-
3 Produk Audio Sony Terbaru Rilis di Indonesia: Terintegrasi Gemini dengan Fitur Premium
-
Riuh Ibadah di Ramadan: Penuh Suara, Tapi Seberapa Dalam Maknanya?
-
Bagaimana SMKN 1 Sukanagara Mengisi Ramadan dengan Pesantren Ekologi?
-
Bojan Hodak Nilai Performa Layvin Kurzawa dan Sergio Castel Meningkat
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp1 Jutaan
-
Indonesia Fashion Aesthetics (IFA) 2026 Hadirkan Kebaruan dengan Tema Sophisticated
-
Modal 20 Jutaan Dapat Motor 250cc 2 Silinder? Intip Harga Yamaha MT-25 Bekas dari Tahun ke Tahun