Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penerima bantuan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Lantas, bagaimana cara cek BLT BBM lewat Cekbansos.kemensos.go.id?
BLT BBM diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka yang terdaftar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan secara dua tahap yakni dua kali Rp 300 ribu.
Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "Cari Data"
Baca Juga: Tanggapi Soal BLT BBM, Rizal Ramli: Formalitas Saja, Alat Pencitraan Jokowi!
6. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
Cek Penerima BLT BBM Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat website, anda juga dapat memeriksanya melalui aplikasi. Berikut langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Klik tombol “Buat Akun”
3. Isikan informasi sesuai data kependudukan Anda, sebab data akan dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
4. Setelah selesai mengisi data diri, Anda dapat mengunggah foto KTP sesuai ketentuan dan Anda akan menerima kode OTP melalui alamat email, yang digunakan untuk memverifikasi akun.
Sementara itu, cara cek penerima bansos BLT BBM di aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:
1. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar
2. Klik Menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022
3. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP
4. Pastikan data yang diinputkan benar, dan klik tombol “Cari Data”.
5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.
6. Apabila data penerima yang dicari melalui laman resmi cekbansos.kemensos.id maupun aplikasi Cek Bansos termasuk ke dalam daftar penerima, maka akan tersedia informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diperoleh.
Sedangkan jika nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?