SuaraBandungBarat.id - Beredar viral sebuah rekaman yang diduga berisi percakapan Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo.
Rekaman tersebut berisi percakapan tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dihadapi Nikita.
Dugaan perkara tersebut merupakan konflik antara Nikita dengan mantan suaminya, Dipo Latif.
Diketahui, dalam rekaman tersebut terdengar Nikita begitu mendominasi memberikan pernyataan.
Sementara seorang laki-laki yang diduga Ferdy Sambo lebih banyak diam dan sesekali melontarkan pertanyaan.
"Aku, tuh, baru dapat surat panggilan dua hari yang lalu sebagai tersangka. Nah, maksudnya ini, kan, ranahnya KDRT, ya, kenapa jadi 351 KUHP Juncto 355 KUHP. Itu, kan, pasal ngeri-ngeri," kata Nikita dalam unggahan itu dikutip, Sabtu (17/9/2022).
"Waktu saksi, (pasalnya) KDRT enggak?," balas pria yang disebut Ferdy Sambo itu.
"KDRT. Dan waktu itu belum kelar semua. Jadi, sempat di-BAP, tuh, sempt BAP kasus pemukulan itu, BAP lagi keadaan hamil terus muntah-muntah. Akhirnya si ibu itu bilang, ya, sudah kita (Nikita, red) setop dahulu BAP-nya, nanti kalau sudah sehat balik lagi," kata Nikita Mirzani.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah pria dalam rekaman percakapan dengan Nikita Mirzani itu adalah kliennya.
Baca Juga: 30 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Tepergok Ngamen oleh Mantan Muridnya
"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Meta Hapus 159 Juta Iklan Penipuan dan 150 Ribu Akun Scam, Kolaborasi dengan Polri
-
Panduan Jika Tertinggal Salat Idulfitri, Ketahui agar Tidak Panik saat Terlambat Datang
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Usai 7 Tahun Vakum, Son Dam Bi Siap Comeback Akting Lewat Drama Pendek Baru
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
5 HP Murah dengan Memori UFS, Anti Lemot saat Buka Banyak Aplikasi
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
-
Ukir Sejarah! Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Jabat Ban Kapten di Bundesliga Jerman