Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butarbutara meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, tiga terdakwa pegawai Pemkab Bogor pun sudah mengaku di persidangan bahwa tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.
Ia menyebutkan, tim penasihat hukum Ade Yasin dengan tegas akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.
"Terdakwa dituntut satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah, dan terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana korupsi," katanya.
Selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.
"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," pungkas Dinalara.
Sumber : SuaraJabar.id
Berita Terkait
-
Salawat Menggema di Pengadilan Tipikor Bandung Jelang Sidang Putusan Ade Yasin
-
Stadion Pakansari Disebut Lapangan Level Kampung oleh Media Luar Negeri, Plt Bupati Bogor Meradang
-
Jelang Sidang Vonis Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Ini Kata Rudy Susmanto
-
Program Samisade Disebut Telat Turun, Kades di Bogor Berharap Bupati Nonaktif Ade Yasin Bebas
-
Plt Bupati Bogor Ingatkan Publik Jangan Seret Stadion Pakansari ke Isu Politik di Tubuh PSSI
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
John Herdman Pernah Kalahkan Jepang dan Qatar, Timnas Indonesia Tak Perlu Gentar di Piala Asia 2027
-
Asosiasi Sepak Bola Jepang Luncurkan Proyek Latihan ala BLUE LOCK di AS
-
Gagal Penuhi Target, Manajer Persija Jakarta Siap Angkat Kaki
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Liburan Seru di Roxy Square Jember: dari Rumah ke Kidz Creative Playground
-
Aset Tanah hingga Mobil Roby Kurniawan, Bupati Bintan Ramai Dikaitkan dengan Ayu Aulia
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
-
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Tablet Midrange Rasa Premium dengan Snapdragon Kencang
-
10 HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang 2026, Skor AnTuTu Tembus 2 Juta