Orang yang mengalami gangguan cemas umumnya akan terus merasa cemas dan gelisah serta sulit mengendalikan perasaan tersebut.
Munculnya perasaan itu bisa saja berupa hal-hal sepele atau bahkan tidak ada pencetusnya sama sekali.
Ketika mengalami gangguan cemas, ODGJ juga bisa mengalami gejala lain, seperti banyak berkeringat, dada berdebar, pusing, sulit konsentrasi, dan merasa akan ada bahaya yang datang atau mengancam.
Jenis-jenis gangguan kecemasan yang dapat dialami oleh ODGJ adalah gangguan kecemasan umum, gangguan kecemasan sosial, serangan panik, dan fobia.
2. Gangguan obsesif kompulsif (OCD)
ODGJ dengan gangguan ini akan kesulitan atau bahkan tidak bisa melihat hal yang kotor dan berantakan.
Mereka juga kerap memiliki perasaan atau pikiran yang sulit dibendung terhadap hal tertentu.
Sebagai contoh, ODGJ dengan gangguan OCD akan merasa takut terkena penyakit, sehingga mereka akan mencuci tangan dan membersihkan rumahnya hingga berkali-kali.
Selain itu, karena merasa takut kemalingan, mereka juga bisa kembali memeriksa apakah pintu rumah dan jendela sudah terkunci dengan rapat hingga berulang kali saat hendak bepergian.
Baca Juga: Dari Sudut Pandang Kesehatan, Bolehkah Minum Sambil Berdiri?
ODGJ dengan gangguan ini bisa mengalami gejala yang cukup parah hingga sulit menjalani aktivitas atau berinteraksi dengan orang lain.
3. Post-traumatic stress disorder (PTSD)
PTSD atau gangguan stres pascatrauma adalah gangguan jiwa yang dapat dialami setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang tidak menyenangkan, misalnya kecelakaan, bencana alam, kekerasan, atau pelecehan seksual.
ODGJ dengan PTSD sering kali akan teringat pada peristiwa yang membuatnya trauma. Penderita kondisi ini juga sering kali akan merasakan gejala tertentu, seperti susah tidur, gelisah, merasa takut dan bersalah, atau panik, ketika melihat, mendengar, atau bahkan sekedar memikirkan hal yang menjadi pemicu traumanya.
Orang dengan gangguan kepribadian umumnya memiliki pola pikir dan perilaku yang dianggap menyimpang, aneh, atau tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di lingkungan sekitarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Mask Girl: Ketika Standar Cantik Melahirkan Luka dan Kekerasan
-
Terpopuler: 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Anti Luntur, Ragam Facial Wash Murah Viva
-
Terpopuler: Daftar HP Android Dukung AirDrop via Quick Share, 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026
-
Dijual Murah, Ini Spesifikasi MacBook Neo yang Sudah Bisa Dibeli di Indonesia
-
3 Sepatu Adidas untuk Kaki Lebar, Nyaman Dipakai Harian hingga Running
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua