SuaraBandungBarat.id - Tim Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyatakan Putri Candrawathi mengalami guncangan secara psikis.
Hal tersebut didapati pihaknya usai Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan baik secara fisik maupun spikis sebelum menjalani masa penahanannya.
Menurutnya, saat menjalani pemeriksaan, sejumlah ahli psikiater mengungkapkan bahwa psikis Putri Candrawathi mulai terguncang.
"Dari proses pendampingan ini tadi ada 3, ada pemeriksaan kesehatan, ada tiga orang, sekitar tiga orang psikiater atau psikolog yang juga tadi melakukan pemeriksaan. Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis atau trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Kendati demikian, Febri meyakini bahwa istri dari Ferdy Sambo tersebut siap menjalani masa penahanan dan memberikan keterangan terhadap penyidik terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Lanjutnya, Putri Candrawathi Bakal membuka semua keterangan yang diminta pihak penyidik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa kooperatif lebih lanjut. Jadi kami mengajak semua pihak untuk betul-betul menyimak fakta persidangannya bersama-sama agar kita bisa tahu mana yang benar, mana yang tidak benar, bisa memilah itu sebaik-baiknya," ungkapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri resmi menahan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di ruang Rupatama Mabes Polri.
Baca Juga: Bisnis Haram Dua Pemuda Pontianak: Beli Ekstasi di Beting, Jual ke Kubu Raya, Uang untuk Foya-Foya
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Listyo menuturkan Putri bakal menjalani masa penahananannya di di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Menurutnya sebelum menjalani penahanan Putri Candrawathi terlebih dahulu diperiksa kesehatannya secara jasmani dan psikologi.
"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," ungkapnya.
Tanggapan Pengacara Brigadir J Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan. Usai proses cukup panjang.
Adapun kini Pengacara Brigadir J memberi tanggapan, Sabtu 1/9/2022. Diketahui, penyidik terlebih dahulu sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik