SuaraBandungBarat.id - Tetaplah bersikap dewasa dalam menggunakan smart phone atau handphone dalam kehidupan ini. Pasalnya, kecanggihan tekhnologi yang terdapat di handphoe mampu mengakses apapun, dari hal positif hingga hal negatif.
Situs porno merupakan salahsatu situs yang paling banyak diakses oleh pengguna internet. Dampaknya sungguh sangat mengerikan, mulai dari pelecehan, pencabulan, hingga kasus-kasus sex bebas adalah dampak dari merebaknya situs porno yang mengerikan tersebut.
Hal ini pula yang menjadikan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang anak Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Lestari Kalimantan Timur. Ia kecanduan menonton film porno.
Salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, RT 12, Kelurahan Bontang Lestari, kini mendadak ramai. Pasalnya, terdapat laporan yang menyeret Ponpes tersebut dengan kasus pencabulan.
Di mana, pelapor sebagai orang tua korban mendatangi Polres Bontang sebanyak 3 orang yakni 2 pelapor dan didampingi para saksi melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan di bawah umur yang dilakukan di Ponpes Ar-Rahman Segendis.
“Laporan dilakukan pada Rabu (6/10/2022) malam, dengan dua korban berusia 13 dan 14 tahun, terlapor berinisial R (18),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).
R, kata Kapolres, merupakan anak dari pimpinan Ponpes Ar-Rahman. Atas perbuatannya, R diduga melanggar Pasal 81 ayat 1 jo 76 d dan Pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ada dua kasus yakni persetubuhan anak di bawah umur dan satu korban lainnya kasus pencabulan,” ujarnya.
Tersangka R, sudah diamankan di Makopolres Bontang, dan dilakukan pemeriksaan serta didapatkan alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Orang Tewas
“Pihak keluarga terlapor cukup kooperatif untuk bisa mendatangkan terlapor, karena tersangka sedang berkuliah di Makassar,” imbuhnya.
Adapun yang melatarbelakangi, Kapolres menyebut terlapor senang menonton video porno dan timbul niat melakukan persetubuhan saat melihat santriwati. Modusnya juga terlapor mengajak korban menonton bersama video porno dan berusaha mencabulinya.
“Ponpes tersebut juga kami tutup sementara untuk persoalan izin ponpes, kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag Bontang,” ungkap Kapolres.
Hingga kini, pihaknya masih menerima laporan dari dua korban saja. Namun Kapolres meminta pihak orang tua jika ada yang dirugikan atas perlakuan terlapor segera melaporkan ke Polres Bontang.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 9 Oktober 2022, Diperkirakan Hujan Lebat Disertai Petir
-
Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Sering Nonton Video Porno: Hukumannya Minimal 5 Tahun
-
Pasien Sembuh di Kaltim dari Covid-19 Ada 21 Orang
-
Ya Ampun, Pimpinan Ponpes di Bontang Diduga Rekam Santri saat Pakai Handuk, Wali Murid Mau Lapor Polisi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal