/
Minggu, 09 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Pengacara Rizky Billar. Advokat Mirwansyah, SH, MH mendesak pihak Kepolisian untuk segera menjemput paksa dan jadikan Rizky Billar tersangka. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraBandungBarat.id -  Advokat Mirwansyah, SH, MH mendesak pihak Kepolisian untuk segera menjemput paksa dan jadikan Rizky Billar tersangka.

Mirwan, menilai sikap Rizky Billar yang mangkir dari panggilan pihak Kepolisian adalah sebuah tindakan tidak kooperatif dan tidak gentleman.

"Seharusnya penyidik sudah mengeluarkan Sprinkap, untuk membawa paksa Billar dan menetapkannya sebagai tersangka," tegasnya, Jumat(07/10).

Mirwan menyebut apakah ada alasan dari tim kuasa hukum Rizky Billar soal gangguan Psikologis yang dialaminya.

"Seharusnya yang mengalami gangguan Psikologi, secara mental maupun fisik itu adalah Lesti," ujarnya.

Dia meminta kuasa hukum Rizky Billar jangan memutar balik fakta dan Mirwan juga menyoroti pernyataan yang membuat Lesti bukan dibanting tapi kebanting

"Seakan-akan dari statment ini menunjukan bahwa laporan Lesty Kejora itu mengada-ada," katanya.

Mirwan juga menyebut, bagaimana hasil visum yang sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik sudah melakukan rekontruksi dan juga pemeriksaan saksi.

"Come on gitu loh, makanya Billar hadir dong, Klarifikasi dalam BAP, biar jelas secara terang benderang," tegas Marwan.

Baca Juga: Masa Jabatan Wali Kota Kendari Berakhir Hari Ini

Lalu, dia juga membahas soal bola bilyar yang disebut kuasa hukum Billar hanya menggertak Lesti Kejora.

"Padahal mengenai peristiwa itu sudah dikutip Kabid Humas Polda Metro Jaya,"kata Mirwan.

Mirwan berharap kuasa hukum Billar jangan mengarang-mengarang, dampingi saja Billar dan berikan keterangan sebenarnya ke Polisi.

Sumber : Suara.com

Load More