SuaraBandungBarat.Id - Polisi mulai melakukan sejumlah prosedur sejak Lesti Kejora memohon untuk melakukan pencabutan laporan terkait kasus KDRT terhadap Rizky Billar. Salah satu prosedur yang dilakukan adalah terkait keadilan restoratif (restorative justice).
Dimana keadilan restoratif ini merupakan pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik hukum berupa mediasi. Dalam proses mediasi ini, polisi juga turut melibatkan beberapa pihak lain.
Salah satunya adalah pihak dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP).
"Perkembangan restorative justice melibatkan Dinas PPAPP. Beliau (Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati) melakukan pendampingan terhadap korban. Kemudian melakukan assessment. Yang kami dapatkan, tidak ada tekanan, bahwa korban mencabut laporannya tanpa tekanan", ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ery saat mengadakan konferensi pers di kantornya pada Jumat (14/10/2022).
Namun berdasarkan proses keadilan restoratif ini, masih ada beberapa persyaratan materiil dan formil. Oleh karena itu, kasus ini masih belum bisa ditutup begitu saja.
Bahkan hingga saat ini pun Rizky Billar masih memiliki status sebagai tersangka. Akan tetapi, mengenai permohonan pencabutan laporan kasus KDRT ini terhadap sang suami telah dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan (dibebaskan)", ujar Ade Ary.
Meskipun suami dari Lesti Kejora ini telah dibebaskan, proses penyidikan masih tetap berlangsung. Ia juga masih harus menjalani wajib lapor, karena saat ini ia masih berstatus sebagai tersangka.
Sebelumnya, ia telah diperiksa oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan dan mendapati status sebagai tersangka. Malamnya ia juga sempat menginap di lokasi tersebut.
Baca Juga: Erwin Ramdani Umumkan Kabar Baik Pasca Cedera Patah Tulang Selangka
Kemudian keesokan harinya, pada Kamis (13/10/2022), ia secara resmi diumumkan akan ditahan. Dan pada hari itu juga Lesti mendatangi Polres Jaksel untuk mencabut laporan mengenai kasus KDRT yang ia alami.
Hal ini juga sontak membuat para netizen heran dan merasa kecewa dengan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo