/
Senin, 17 Oktober 2022 | 07:35 WIB
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung beberapa waktu lalu (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id- Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo CS perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bakal digelar pukul 10.00 WIB.

Rencananya sidang yang digelar hari ini Senin (17/10/2022) tersebut bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji.  

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/10/2022) pagi.

Sidang yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota tersebut  digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Dalam sidang ini yang digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Dalam pelaksanaan sidang perdana ini, Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 170 personil untuk melakukan pengamanan.

Para personil tersebut melakukan pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa dan arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gus Miftah Serang Warganet yang Kecam Lesti Kejora karena Cabut Laporan: Hak Kita Nggak Terima Apa?

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang.

Hal tersebut lantaran kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Hari ini sidang Ferdy Sambo dkk digelar pukul 10,00 WIB di PN Jaksel

Load More