SuaraBandungBarat.id- Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali ditunda. Pasalnya, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mengaku kepada penyidik sedang sakit.
"Yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Ia menambahkan, akibat kondisi sakit yang dialami oleh Teddy Minahasa tersebut pemeriksaan kode etik juga harus tertunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan di Polda Metro Jaya namun dipindahkan ke Mabes Polri.
"Hari ini memang kami jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri," katanya.
Sementara itu, Suara.com telah mengonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan terkait pemeriksaan pidana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Namun hingga kini Zulpan belum merespons.
Pemindahan lokasi pemeriksaan itu, kata Zulpan, berkaitan dengan penempatan khusus yang saat ini sedang dijalani oleh Teddy. Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya akan menyambangi Mabes Polri siang ini.
"Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi, sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," ujar Zulpan.
Baca Juga: Liga 1 Vakum, Persis Solo Uji Coba Lawan Dua Tim Jawa Timur untuk Tetap Jaga Kondisi
Sebelumnya, tersangka Irjen Teddy Minahasa sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022) lalu.
Padahal, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum namun hal itu juga ditolak Teddy. Hingga kini belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk oleh Teddy.(*)
Sumber: Suara.com berjudul Ngaku sakit, Irjen Teddy Minahasa Gagal Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus narkoba
Berita Terkait
-
Ulah 2 Jenderal Bikin Citra Polri Makin Jeblok, Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Harus jadi Pelajaran Penting
-
Periksa Lima Anggota Terkait Kasus Etik Irjen Teddy Minahasa, Dalih Polri Tak Ungkap Nama-namanya
-
Respons Ucapan Viral Teddy Minahasa, Komisi III DPR Minta Polisi Tahan dari Godaan Menggiurkan: Hidup Mewah dan Hedon
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan