SuaraBandungBarat.id - Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi selaku terdakwa rupanya telah menjanjikan sejumlah uang serta smartphone iPhone 13 Pro Max untuk Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Rizky Rizal, serta KM alias Kuat Maruf.
Imbalan tersebut diberikan kepada mereka sebagai ucapan terima kasih atas bantuan mereka dalam membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Berdasarkan surat dakwaan yang telah dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, imbalan tersebut diserahkan pada tanggal 10 Juli 2022.
Disebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo memanggil ketiga terdakwa lain ke ruang kerja miliknya yang berada di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia memanggil ketiga terdakwa tersebut untuk memberikan imbalan.
Kala itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan amplop yang berisi sejumlah uang pecahan dollar senilai Rp 500 juta untuk Bripka RR dan Kuat Maruf. Sedangkan untuk Eliezer, ia memberikan uang sejumlah Rp 1 milyar.
"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ujar JPU Senin (17/10/2022) pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengutip dari Suara.com
Selain itu, terdakwa Ferdy Sambo juga memberikan iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk Eliezer, Ricky, dan Kuat.
"Memberikan handphone merk iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," ungkap JPU.
Terdakwa Putri juga turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Eliezer, Rizky, dan Kuat atas bantuannya. Ketiga terdakwa kemudian menerima pemberian hadiah iPhone tersebut.
"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," ujarnya.==(*)
Baca Juga: BMKG Ramalkan Sejumlah Daerah di Jatim Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
Berita Terkait
-
Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini
-
Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP
-
Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Adukan Brigadir J ke Sambo, Singgung Duri dalam Rumah Tangga
-
Jaksa Bongkar Jahatnya Bripka RR, Diam Saja Meski Punya Banyak Kesempatan Cegah Brigadir J Dihabisi Sambo
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim