PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Setelah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, giliran Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (18/10/2022) besok.
Kuasa Hukum Richard, Ronny Talapessy berharap Bripka Ricky Rizal (RR) tidak mengubah kesaksiannya dalam BAP yang telah disusun. Bripka RR diharapkan tidak mencabut BAP dan mengubah keterangannya di persidangan.
"Dari kami tim pengacara harapannya saksi RR tidak mencabut BAP atau berubah keterangannya di persidangan," ujar Ronny dikutip dari suara.com
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyebut kliennya berdoa untuk meneguhkan niat membunuh Yosua.
Bharada E dalam surat dakwaan disebut sempat melakukan ritual doa untuk meneguhkan perbuatan yang bakal dia lakukan.
"Richard Eliezer juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan," kutipan dalam surat dakwaan.
"Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban."
Sesampai di dekat meja makan, Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J di depannya dan Bharada E.
Ferdy Sambo kemudian meminta Brigadir J jongkok dan berteriak meminta Bharada E menembak korban.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan 34 Anggota Polisi Diperiksa Hari Ini
Namun Ronny menepis dakwaan yang menyebut Bharada E berdoa untuk meneguhkan perbuatan yang akan dilakukan.
Ronny menyebut Bharada E berdoa justru karena ketakutan sebelum menembak Yosua. Ia bahkan berharap tidak akan terjadi penembakan.
"Bharada E berdoa karena ketakutan dan berharap tidak terjadi penembakan," kata Ronny
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?