SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Bharada E bakal menjalani sidang perdananya pada hari ini Selasa (18/10/2022).
Bharada E bakal bakal menjalani sidang perdananya dengan pembacaan dakwaan jaksa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rencananya, sidang perdana Bharada Eliezer akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB secara terbuka untuk umum.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, terdakwa Bharada E siap datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten," ujar Ronny kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, empat terdakwa lain dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah menjalani sidang dakwaan terlebih dahulu pada Senin (17/10/2022) kemarin.
PN Jakarta Selatan akan menerapkan pembatasan pengunjung sidang lantaran kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung dan PN Jaksel tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming melalui TV pool. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Giliran Bharade E Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Tebak Jenis Kelamin Anak Kedua Tasya Farasya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas