SuaraBandungBarat.Id - Proses persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer sudah selesai dilaksanakan hari Selasa (18/10/2022).
Bharada E didakwa sebagai pelaku pembunuhan berencana yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E menilai bahwa dakwaan yang disebutkan oleh JPU sudah tepat. Oleh karena itu, pihaknya tidak mengajukan eksepsi pada proses persidangan ini.
"Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat", ucap Ronny Talapessy di ruang sidang.
Dakwaan yang ditetapkan pada Richard sudah tepat dan pihaknya mengakui bahwa sang klien ikut turun tangan terhadap aksi penembakan Brigadir J atas perintah sang jenderal, Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku bahwa dirinya tidak bisa menolak perintah atasannya yang merupakan seorang jenderal karena kuasa yang sangat tinggi.
Meski tidak mengajukan eksepsi, pihaknya tentu tidak datang ke persidangan tanpa bekal. Ronny mengungkap bahwa pihaknya memiliki strategi khusus pada persidangan ini.
"Ke depannya nanti pembelaan seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus", ungkap Ronny.
Pihak Ronny belum membeberkan rencana atau strategi khusus ini, namun ia membocorkan salah satu cara untuk memuluskan strategi tersebut adalah dengan menghadirkan Ferdy Sambo dalam ruang sidang.
Baca Juga: Makan Setengah Badan Jalan, Proyek Galian di Pejaten Bikin Macet
Kuasa hukum Richard E ini meminta agar Ferdy Sambo hadir sebagai saksi untuk kliennya.
"Kami juga sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan untuk Ferdy Sambo dan yang lainnya. Tapi mungkin ada pertimbangan dari majelis hakim kita ikuti dan kita hormati proses persidangan ini", jelas Ronny. ==(*)
Berita Terkait
-
Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo
-
Kata-Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo
-
Oalah! Uang Pribadi Ratusan Juta Hendra Kurniawan untuk Sewa Jet Pribadi Demi Bos Ferdy Sambo, Pengacara: yang Nyuruh si Sambo Dong, Gak Diganti...
-
Momen Putri Candrawathi Nangis saat Sidang Jadi Sorotan, Publik Curiga Cuma Akting: Jangan Main-main Sama Netizen
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?