PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menegaskan motif kliennya menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan karena iming-iming uang.
Ia menyebut ada relasi kuasa yang kuat hingga membuat Bharada E tak berdaya menolak perintah Ferdy Sambo.
Bharada E hanyalah anggota dengan pangkat rendahan. Doktrin bawahan harus lah patuh dengan perintah atasan. Terlebih pimpinannya adalah seorang jenderal bintang dua yang jauh di atasnya.
Perbuatannya tak lain atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Ronny menyampaikan hal itu seusai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022).
Ronny pun memastikan uang senilai Rp 1 miliar tidak pernah diterima Bharada E dari Ferdy Sambo.
Uang itu hanya dijanjikan seusai peristiwa penembakan terjadi.
"Tidak pernah diterima (uang), itu dijanjikan," kata Ronny dikutip dari suara.com
Ronny bakal membeberkan alasan Eliezer tidak menolak perintah Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.
Baca Juga: Jalan Nasional Yogyakarta-Bandung di Banyumas Longsor, Lalu Lintas Dialihkan
Menangis Minta Maaf
Seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Eliezer (E) sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua. Suasana berubah haru karena Bharada E menyampaikan permintaan maaf sembari menangis.
Dia pun berharap permohonan maafnya dapat diterima.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Selain menyampaikan permohonan maaf, Eliezer juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Sebagai anggota, ia tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua. Ia menyadari hanya anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasannya yang berpangkat jenderal.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang