SuaraBandungBarat.id- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Hadi memberikan pesan bagi Lesti kejora dan Rizky Bllar untuk menjaga rumah tangganya usai didera masalah beberapa waktu lalu.
"Kejadian yang pernah dilakukan diambil pelajaran. Doakan semoga menjadi (keluarga) sakinah, mawadah dan warahmah," kata Abdul Hadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Ditemui di tempat sama, Rizky Billar, menyampaikan permintaan maaf kepada Lesti Kejora bersama keluarga atas tindakan yang dilakukan terhadap sang istri (Lesti Kejora).
"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," katanya.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut akan menjadi pembelajaran bagi Rizky Billar dalam menatap masa depan yang lebih baik lagi.
"Mudah mudahan ini menjadi pembelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi lebih baik. Menjadi ayah dan suami yang baik,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, ia pun meyakinkan keluarga Lesti Kejora dirinya menjadi suami yang baik.
"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, memilih saya untuk menjaga istri saya," katanya.
Rizky Billar yang juga hadir dalam restorative justice bersama Lesti Kejora bersyukur kasusnya telah selesai. Di momen itu ia berterima kasih kepada sang istri maupun keluarga karena telah memberikan maaf.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Andi Desfiandi Tersangka Suap Rektor Unila Segera Disidang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menjelaskan, berakhirnya perkara dengan Lesty Kejora telah berakhir secara damai, saat ini Rizky Billar tidak lagi menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ruang penegakan hukum tetap dilakukan. Namun tidak mengenyampingkan hak korban maupun pelaku," jelas Kompol,.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora akhirnya selesai. Proses restorative justice atau penyelesaian perkara pidana pun rampung dilakukan. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Kasus KDRT Selesai, MUI Jadi Saksi Rizky Billar dan Lesti Kejora Berdamai
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Uruguay Gagal di Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Tinggalkan La Celeste
-
4 Sepatu Lari Ortuseight Terlaris di Shopee, Begini Review Pembeli dan Harga Terbarunya
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Menulis Gelar di Undangan Pernikahan: Penting atau Hanya Gengsi Belaka?
-
Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Jajan Dulu, Tenang Kemudian: Coping Mechanism ala Gen Z, Aman Diteruskan?
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Kata-kata Didier Deschamps ke Kylian Mbappe Bawa Prancis Mulus Hampir ke Final Piala Dunia 2026
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%