SuaraBandungBarat.id- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Hadi memberikan pesan bagi Lesti kejora dan Rizky Bllar untuk menjaga rumah tangganya usai didera masalah beberapa waktu lalu.
"Kejadian yang pernah dilakukan diambil pelajaran. Doakan semoga menjadi (keluarga) sakinah, mawadah dan warahmah," kata Abdul Hadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Ditemui di tempat sama, Rizky Billar, menyampaikan permintaan maaf kepada Lesti Kejora bersama keluarga atas tindakan yang dilakukan terhadap sang istri (Lesti Kejora).
"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," katanya.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut akan menjadi pembelajaran bagi Rizky Billar dalam menatap masa depan yang lebih baik lagi.
"Mudah mudahan ini menjadi pembelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi lebih baik. Menjadi ayah dan suami yang baik,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, ia pun meyakinkan keluarga Lesti Kejora dirinya menjadi suami yang baik.
"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, memilih saya untuk menjaga istri saya," katanya.
Rizky Billar yang juga hadir dalam restorative justice bersama Lesti Kejora bersyukur kasusnya telah selesai. Di momen itu ia berterima kasih kepada sang istri maupun keluarga karena telah memberikan maaf.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Andi Desfiandi Tersangka Suap Rektor Unila Segera Disidang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menjelaskan, berakhirnya perkara dengan Lesty Kejora telah berakhir secara damai, saat ini Rizky Billar tidak lagi menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ruang penegakan hukum tetap dilakukan. Namun tidak mengenyampingkan hak korban maupun pelaku," jelas Kompol,.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora akhirnya selesai. Proses restorative justice atau penyelesaian perkara pidana pun rampung dilakukan. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Kasus KDRT Selesai, MUI Jadi Saksi Rizky Billar dan Lesti Kejora Berdamai
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi
-
Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup