/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Irjen Teddy Minahasa (ANTARA)

SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum mantan Kapolres Bukittinggi  AKBP Dody Prawiranegara yakni Adriel Viari Purba menegaskan, kliennya dipaksa untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat lima kilogram atas perintah tersangka Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan kliennya (dody), tersangka Irjen Teddy Minahasa memerintahkan untuk menyisihkan seperempat barang bukti sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bukittingi. Pada saat itu, AKBP Dody masih menjabat sebagai kapolres Bukittinggi.

“Dari penjelasan kilen saya. Pa Teddy ini memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat. Seperempat dari 41,4 kilogram yang diungkap oleh Polres Bukittinggi. Namun kalau  ga salah bulan juni itu pa Teddy minta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan,” katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022) seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (23/10/2022).

Ia menambahkan, AKBP Dody telah berusaha keras untuk menolak permintaan tersangka Irjen Teddy Minahasa tersebut. Namun kliennya ini terus mendapatkan tekanan dan desakan agar barang bukti sabu tersebut disisihkan seberat lima kilogram.

“Dan pa Dody sudah menolak perintah atasan yang salah.Dia bilang siap tidak berani Jenderal itu katanya Pa Dody ada dalam chatnya di whattsaps. Dia sudah mencoba menolak tapi terus didesak oleh Teddy Minahasa,” katanya.

Selanjutnya, tersangka Teddy Minahasa memerintahkan Dody untuk berkomunikasi dengan tersangka Linda dengan mengirimkan nomor kontak Linda kepada Dody agar sabu tersebut dibawa ke Jakarta. 

“Akhirnya ia (Teddy Minahasa) mengirimkan kontak person Linda yang disepenjelasan klien saya di kontak hp-nya pa TM Anita Cepu itu yang ngirim TM ke pa Dody. Selanjutnya TM memerintahkan menghubungi Linda alias Anita Cepu tadi untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual itu penjelasan klien saya bukan saya loh,” katanya.

Ia menegaskan, rentetan dari awal hingga kasus ini terungkap oelh pihak kepolisian otaknya adala tersangka Irjen Teddy Minahasa.

“Nah jadi pada prisipnya ya itu tadi, otak seluruh mahakarya ini dari awal rentetan peristiwa dari awal pa Teddy sampai ke jaringannya semua otaknya adalah pa Teddy Minahasa,” katanya. (*)

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol, Sabtu (22/10); Valencia Takluk oleh Mallorca, Madrid Bungkam Sevilla

Sumber:YouTube KompasTV

Load More