SuaraBandungBarat.id- Nikita Mirzani terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib atas laporan Dito Mahendra dengan dugaan kasus pencemaran nama ke Polres Serang.
Akibatnya, saat ini Nikita Mirzani harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Serang hingga 12 November 2022 mendatang.
Seperti dikutip dari akun tiktok @reupload, Nikita Mirzani terlihat mengeluarkan sejumlah perkataan yang ditujukan kepada Dito Mahendra sehingga yang bersangkutan melaporkan tindakan Nikita Mirzani tersebut.
“Dito Mahendra kalian google aja namanya, namanya udah jelek. Di google aja namanya jelek dia itu banyak banget nipu uang orang,” kata Nikita seperti dikutip dari akun TikTok @reupload, Rabu (26/10/2022).
“Nah uangnya itu dibeliinlah barang-barang mewah untuk si Nindi, uang hasil nipu orang. Dia itu kayak markus kepanjangannya makelar kasus,” katanya.
Melihat postingan ulang pernyataan Nikita Mirzani yang diunggah oleh akun TikTok @reupload tersebut langsung dipenuhi komentar netizen baik yang pro maupun kontra.
“hahahahaha akhirnyaaaa. sambo tiada nikita merana,” kata akun@far*******
“brp tahun,” kata @0*******
“finnaly,” kata@Den*****
Baca Juga: 15 Klub IBL Siap Berkompetisi di Piala Indonesia
“a….bener bener dha ni orang,” kata @pake******
“buat pelajaran,” kata @ris*****. (*)
Sumber: akun TikTok @reupload
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1