Suara.com - Kejaksaan Negeri Serang mempersilakan Nikita Mirzani mengambil upaya hukum apa pun setelah ditahan atas dugaan pencemaran nama baik.
Salah satunya seperti permohonan penangguhan penahanan, Kejaksaan Negeri Serang tidak masalah bila Nikita Mirzani ingin mengajukannya.
"Ya itu silakan saja, kan hak dari tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Rabu (26/10/2022).
Meski begitu, tidak ada garansi bahwa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani akan dikabulkan Kejaksaan Negeri Serang.
"Semua tergantung tim jaksa penuntut umum, apakah dikabulkan atau tidak," tutur Freddy Simandjuntak.
Freddy Simandjuntak menerangkan, jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah Nikita Mirzani layak dikeluarkan dari tahanan.
"Jadi harus dilakukan penelaaahan dulu," kata Freddy Simandjuntak.
Apalagi dalam perkara Nikita Mirzani, yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif setelah jadi tersangka dengan beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
"Kami kan juga mengikuti perkembangannya, kemudian mendengar juga informasi tentang yang bersangkutan, kalau dipanggil kadang datang kadang tidak. Sempat juga dijemput paksa kan," papar Freddy Simandjuntak.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terancam 5 Tahun Penjara
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Dukung Justin Hubner Jelang Laga Lawan Arab Saudi, Gaya Hijab Jennifer Coppen di Jeddah Disorot
-
Azizah Salsha Diduga Punya Pacar Baru di Tengah Masa Iddah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Muzdalifah Ungkap Perbedaan Usia dengan Para Suaminya, Ada yang Beda 35 Tahun!
-
Kata Deswita Maharani Soal Isu Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin
-
Foto Gelendotan Tersebar, Azizah Salsha Diduga Pacaran dengan Mantan Anya Geraldine
-
Sinopsis Tron: Ares, Jared Leto Jadi AI yang Mengancam Dunia Nyata
-
Tak Belajar dari Kasus Syahrini di 2022, Aisyahrani Ulangi Aksi 'Comot Foto' Chef Devina?
-
Cinta Brian Ngaku Capek Ngemong, Callista Arum Balas Kalem tapi Nampol
-
Zaskia Sungkar Pakai Payung Seharga Motor, Bisa Menahan Segala Badai?
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT