Suara.com - Kejaksaan Negeri Serang mempersilakan Nikita Mirzani mengambil upaya hukum apa pun setelah ditahan atas dugaan pencemaran nama baik.
Salah satunya seperti permohonan penangguhan penahanan, Kejaksaan Negeri Serang tidak masalah bila Nikita Mirzani ingin mengajukannya.
"Ya itu silakan saja, kan hak dari tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Rabu (26/10/2022).
Meski begitu, tidak ada garansi bahwa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani akan dikabulkan Kejaksaan Negeri Serang.
"Semua tergantung tim jaksa penuntut umum, apakah dikabulkan atau tidak," tutur Freddy Simandjuntak.
Freddy Simandjuntak menerangkan, jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah Nikita Mirzani layak dikeluarkan dari tahanan.
"Jadi harus dilakukan penelaaahan dulu," kata Freddy Simandjuntak.
Apalagi dalam perkara Nikita Mirzani, yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif setelah jadi tersangka dengan beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
"Kami kan juga mengikuti perkembangannya, kemudian mendengar juga informasi tentang yang bersangkutan, kalau dipanggil kadang datang kadang tidak. Sempat juga dijemput paksa kan," papar Freddy Simandjuntak.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terancam 5 Tahun Penjara
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia
-
Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis