SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menyebut pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
“Saya ajukan permohonan penangguhan penahanan, saya sampaikan kepada jaksa supaya jaksa dapat menangguhkan atau mengalihkan dengan kondisi seperti itu. Bahwa ini kasus di polisi tidak ditahan,” katanya seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/10/2022).
Ia menambahkan, jika kejaksaan melakukan penahanan tersebut lantaran khawatir kliennya menghilangkan barang bukti tidak mungkin. Pasalnya, seluruh barang bukti ada di jaksa.
“Takut Nikita Mirzani melarikan diri? Tidak mungkin melarikan diri, saya penjamin. Saya pengacaranya yang menjamin Nikita. Tidak mungkin Nikita melarikan diri. Niki punya keluarga punya anak mustahil dia menghilang. Kalau nyari Nikita cari di lokasi syuting paling gampang tidak sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Ia pun memastikan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik-baik saja hingga saat ini.
“Nikita sehat-sehat aja Alhamdulillah, dia ga ada masalah. Dia bilang bahwa ini adalah bagian hidup yang harus dijalanin. Tapi dia bilang bahwa keadilan itu harus tetap saya perjuangkan,” katanya.
Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 mendatang.
Nikita Mirzani harus menjalani penahanan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Baca Juga: TC di Yogyakarta, Borneo FC Agendakan Empat Pertandingan Uji Coba
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27
-
Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu