SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menyebut pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
“Saya ajukan permohonan penangguhan penahanan, saya sampaikan kepada jaksa supaya jaksa dapat menangguhkan atau mengalihkan dengan kondisi seperti itu. Bahwa ini kasus di polisi tidak ditahan,” katanya seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/10/2022).
Ia menambahkan, jika kejaksaan melakukan penahanan tersebut lantaran khawatir kliennya menghilangkan barang bukti tidak mungkin. Pasalnya, seluruh barang bukti ada di jaksa.
“Takut Nikita Mirzani melarikan diri? Tidak mungkin melarikan diri, saya penjamin. Saya pengacaranya yang menjamin Nikita. Tidak mungkin Nikita melarikan diri. Niki punya keluarga punya anak mustahil dia menghilang. Kalau nyari Nikita cari di lokasi syuting paling gampang tidak sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Ia pun memastikan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik-baik saja hingga saat ini.
“Nikita sehat-sehat aja Alhamdulillah, dia ga ada masalah. Dia bilang bahwa ini adalah bagian hidup yang harus dijalanin. Tapi dia bilang bahwa keadilan itu harus tetap saya perjuangkan,” katanya.
Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 mendatang.
Nikita Mirzani harus menjalani penahanan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Baca Juga: TC di Yogyakarta, Borneo FC Agendakan Empat Pertandingan Uji Coba
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya