SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menyebut pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
“Saya ajukan permohonan penangguhan penahanan, saya sampaikan kepada jaksa supaya jaksa dapat menangguhkan atau mengalihkan dengan kondisi seperti itu. Bahwa ini kasus di polisi tidak ditahan,” katanya seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/10/2022).
Ia menambahkan, jika kejaksaan melakukan penahanan tersebut lantaran khawatir kliennya menghilangkan barang bukti tidak mungkin. Pasalnya, seluruh barang bukti ada di jaksa.
“Takut Nikita Mirzani melarikan diri? Tidak mungkin melarikan diri, saya penjamin. Saya pengacaranya yang menjamin Nikita. Tidak mungkin Nikita melarikan diri. Niki punya keluarga punya anak mustahil dia menghilang. Kalau nyari Nikita cari di lokasi syuting paling gampang tidak sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Ia pun memastikan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik-baik saja hingga saat ini.
“Nikita sehat-sehat aja Alhamdulillah, dia ga ada masalah. Dia bilang bahwa ini adalah bagian hidup yang harus dijalanin. Tapi dia bilang bahwa keadilan itu harus tetap saya perjuangkan,” katanya.
Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 mendatang.
Nikita Mirzani harus menjalani penahanan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Baca Juga: TC di Yogyakarta, Borneo FC Agendakan Empat Pertandingan Uji Coba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Changan Lumin vs BYD Atto 1, Mending Mana? Simak Spesifikasi dan Harganya di Sini
-
Apa Itu Fenomena Wellness di Jalan? Tren Baru Road Trip 2026
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?
-
Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
-
Siap-siap! Pengabdi Setan 3: Origin Tayang 2027 di Bioskop
-
Tiket Haji Disarankan jadi Mas Kawin Pernikahan, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui
-
4 Rekomendasi HP OPPO NFC Termurah 2026, Performa Kencang dan Tahan Banting
-
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Cek Skema Kredit Polytron Fox 500 2026, Solusi Motor Listrik Mewah Tanpa Kantong Jebol