SuaraBandungBarat.id – Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang sejak Selasa (25/10/2022). Penahanan tersebut terkait adanya laporan oleh Dito Mahendra dan dikabarkan Nikita sudah dua kali mangkir saat dipanggil oleh petugas kepolisian untuk diperiksa.
Agar tidak mangkir kembali dan mau diajak kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku, akhirnya Nikita Mirzani ditahan sementara di Rutan Serang, Banten. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita memberikan update kondisi terkini sang artis dan proses hukumnya.
Melalui video yang diunggah di akun YouTube Intens Investigasi, Fahmi menyatakan bahwa Nikita Mirzani tetap sehat dan santai dalam menjalani masa tahanannya di Rutan Serang.
“(Nikita) Sehat aja, cuma dia kepikiran, tolong Bang, abang bisa komunikasi sama Loly”, ungkap Fahmi.
Fahmi juga ditanya tentang langkah selanjutnya yang akan diambil terkait masalah hukum yang sedang menerpa artis yang akrab disapa Nyai tersebut. Kuasa hukum Nyai mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan penangguhan penahanan selebriti fenomenal ini.
“Saya ajukan penangguhan penahanan, saya sampaikan kepada jaksa supaya jaksa dapat menangguhkan dan/atau mengalihkan dengan kondisi seperti itu”, jelasnya.
Sang pengacara ini juga mempertanyakan, mengapa Nyai ditahan sedangkan pihak kepolisian pun tidak menahan selebriti ini. Terkait takut barang bukti hilang, dikatakan bahwa barang bukti sudah disimpan oleh jaksa sehingga alasan tersebut juga dianggap tak masuk akal.
Fahmi juga menegaskan bahwa Nyai tidak akan melarikan diri.
“Saya penjamin, saya pengacaranya yang menjamin Nikita. Tidak mungkin Nikita melarikan diri”, tegasnya.
Baca Juga: Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
Proses hukum Nyai juga akan tetap dijalankan dan tetap menjadi tersangka meski sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun yang menjadi fokus utamanya saat ini adalah agar Nyai bisa dikeluarkan dari tahanan sementara tersebut.
“Doain aja (Nikita keluar dari tahanan). Bukan bebas, saya mencoba untuk supaya dia dikeluarkan dari tahanan”, tuturnya.
Terkait dengan laporan atas kasus pencemaran nama baik, Fahmi beranggapan bahwa kasus tersebut tetap akan diproses secara hukum. Nyai tetap berstatus tersangka pada kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra sejak beberapa bulan lalu. (*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi
Berita Terkait
-
Sebut Ingin Makan Pizza, Nikita Mirzani Borong Ratusan Box untukTahanan Rutan Serang
-
Profil Dito Mahendra yang Melaporkan Nikita Mirzani, Disebut Cucu Jenderal
-
Merasa Puas! Musuh Nikita Mirzani Joget-joget hingga Gelar Syukuran Potong Nasi Tumpeng
-
Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Rugikan Dito Mahendra!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali