Metro.Suara.com - Nama Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, akhir-akhir menjadi sorotan karena perseteruannya dengan artis kontroversi Nikita Mirzani.
Dito Mahendra menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.
Melansir dari berbagai sumber, pada Jumat (28/10/2022), pemilik nama lengkap Dito Mahendra Sampurno itu ternyata bukan orang sembarangan.
Selain mempunyai hubungan khusus dengan penyanyi Indonesia, Nindy Ayunda, Dito Mahendra merupakan seorang pengusaha yang cukup sukses dan berasal dari keluarga kaya raya.
Ia juga disebut-sebut merupakan cucu dari seorang Purnawirawan Jenderal. Hal ini terungkap lewat rekaman suara yang diunggah di akun @sailormoon.realwinner.
Dalam rekaman tersebut, kekasih Dito, Nindy yang sedang berbicara dengan ibunya dan menyebut Dito merupakan cucu jenderal. Ia juga menyebut Dito mempunyai rumah di daerah Kebayoran dan Cilandak.
Sebelumnya, pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu, Dito melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.
Hal ini bermula saat Nikita Mirzani mengunggah dua gambar yang diduga Dito Mahendra di Instagram miliknya. Unggahan tersebut telah ia edit dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terkait dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: EL Buang Bayinya Ke Sungai Usai Dilahirkan di Kamar Mandi
Buntutnya, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026