SuaraBandungBarat.id - Lima orang jaksa penuntut umum (JPU) telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk kasus Nikita Mirzani.
Kasus Nikita Mirzani yang belakangan ini diketahui tentang pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, kini berlanjut.
Terkait dakwaan untuk Nikita Mirzani, Kejari serang memberikan keterangan kepada wartawan terkait JPU yang akan dihadirkan.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ungkap Freddy Simanjuntak, Kepala Kejari Serang yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Namun menurut Freddy, surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani ini masih dalam proses penyusunan yang nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," jelasnya.
sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak yang menurut Freddy sudah melalui berbagai pertimbangan.
"Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," tegasnya.
Bahkan, Freddy juga menyebutkan bahwa penangguhan itu ditolak untuk mencegah kemungkinan Nikita Mirzani melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Isi Draf BAP Sudah Diskenariokan
"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," tuturnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tunggu Pemberitahuan Resmi Soal Permohonan Penangguhan Penahanan
-
Sahabat Ungkap Rival Nikita Mirzani Girang Tahu Ibu Tiga Anak Itu Mendekam di Rutan Serang
-
Bak Tutup Pintu Damai, Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Pihak Lawan Hanya Geer
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba