SuaraBandungBarat.id - Lima orang jaksa penuntut umum (JPU) telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk kasus Nikita Mirzani.
Kasus Nikita Mirzani yang belakangan ini diketahui tentang pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, kini berlanjut.
Terkait dakwaan untuk Nikita Mirzani, Kejari serang memberikan keterangan kepada wartawan terkait JPU yang akan dihadirkan.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ungkap Freddy Simanjuntak, Kepala Kejari Serang yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Namun menurut Freddy, surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani ini masih dalam proses penyusunan yang nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," jelasnya.
sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak yang menurut Freddy sudah melalui berbagai pertimbangan.
"Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," tegasnya.
Bahkan, Freddy juga menyebutkan bahwa penangguhan itu ditolak untuk mencegah kemungkinan Nikita Mirzani melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Isi Draf BAP Sudah Diskenariokan
"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," tuturnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tunggu Pemberitahuan Resmi Soal Permohonan Penangguhan Penahanan
-
Sahabat Ungkap Rival Nikita Mirzani Girang Tahu Ibu Tiga Anak Itu Mendekam di Rutan Serang
-
Bak Tutup Pintu Damai, Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Pihak Lawan Hanya Geer
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus