SuaraBandungBarat.id - Lima orang jaksa penuntut umum (JPU) telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk kasus Nikita Mirzani.
Kasus Nikita Mirzani yang belakangan ini diketahui tentang pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, kini berlanjut.
Terkait dakwaan untuk Nikita Mirzani, Kejari serang memberikan keterangan kepada wartawan terkait JPU yang akan dihadirkan.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ungkap Freddy Simanjuntak, Kepala Kejari Serang yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Namun menurut Freddy, surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani ini masih dalam proses penyusunan yang nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," jelasnya.
sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak yang menurut Freddy sudah melalui berbagai pertimbangan.
"Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," tegasnya.
Bahkan, Freddy juga menyebutkan bahwa penangguhan itu ditolak untuk mencegah kemungkinan Nikita Mirzani melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Isi Draf BAP Sudah Diskenariokan
"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," tuturnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tunggu Pemberitahuan Resmi Soal Permohonan Penangguhan Penahanan
-
Sahabat Ungkap Rival Nikita Mirzani Girang Tahu Ibu Tiga Anak Itu Mendekam di Rutan Serang
-
Bak Tutup Pintu Damai, Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Perdamaian, Fahmi Bachmid Sebut Pihak Lawan Hanya Geer
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami