SuaraBandungBarat.id - Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Terdakwa Bharada E minta pemeriksaan para saksi dipisah.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang lanjutan ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin 31 Oktober 2022.
Dikabarkan bahwa ada 12 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E ini.
Namun, Ronny Talapessy mengungkapkan jika dirinya berharap agar pemeriksaan para saksi dilakukan secara terpisah.
"Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada majelis hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan," ungkap Ronny Talapessy yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Ronny Talapessy menjelaskan jika dirinya tidak mau keterangan mereka menjadi sama dan memberatkan pihaknya.
"Jangan digabungkan. Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami,” sambungnya.
Meskipun harapannya demikian, namun Ronny juga akan mengikuti keputusan majelis hakim untuk memeriksa para saksi secara dipisah atau digabung.
Baca Juga: Terbongkar, Rumor Sule Menikah dengan Memes Prameswari Adalah Fakta
Langkah yang dilakukan Ronny yaitu akan meminta secara langsung kepada majelis hakim terkait keinginannya.
“Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan,” jelasnya.
Ronny juga berharap jika para saksi memberikan keterangan yang jujur dan tidak sengaja memberatkan pihak mereka.
Menurutnya, keterangan dari para saksi tersebut yang menentukan masa depan dari Bharada E.
“Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujurlah,” tandasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Napak Tilas Penuh Emosi, Para Pemain Danur: The Last Chapter Kunjungi Bandung Sebelum Film Tayang
-
Serangan Trojan Perbankan Android Naik 56 Persen di 2025, Pakar Siber Peringatkan Ancaman Baru
-
Innalillahi, Donny Fattah Bassist God Bless Meninggal Dunia
-
Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
-
Dimulai Malam Nanti, Ini Jadwal Lengkap Pekan ke-25 BRI Super League 2025/2026
-
Bijak Belanja saat Ramadan: Cara Menghindari Pengeluaran Membengkak
-
Praktik Hukum yang Kian Rapuh di Novel Sui Generis
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Cara Berburu THR FF dengan Hadiah hingga Rp6 Miliar, Banyak Pulsa di Free Fire!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari