SuaraBandungBarat.id - Susi salah satu asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo memberikan kesaksian di persidangan.
Susi menghadiri persidangan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin 31 Oktober 2022.
Saat majelis hakim meminta keterangan kepadanya, Susi seringkali menjawab dengan berbelit-belit.
Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika hakim bertanya terkait kenapa saudara Putri pindah.
“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” pertanyaan hakim kepada Susi yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (31/10/2022).
Pertanyaan tersebut dijawab tidak tahu hingga hakim kembali menanyakan apakah tidak tahu atau tidak mau tahu.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
Hakim bertanya, “Tidak tahu atau tidak mau tahu?”
Baca Juga: Napi Kasus Narkoba Sabtu Lalu Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Masih Berkeliaran
“Tidak tahu,” jawab Susi.
Hakim bertanya lagi, “Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?”.
“Pindah ke Saguling,” ungkap Susi.
Pernyataan tersebut membuat Susi ditegur hakim karena sebelumnya menjawab lupa hingga diingatkan bahwa dirinya bisa dipidana jika bohong.
Hakim bertanya lagi, “Lah ini saudara cepet jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?”.
“Ikut,” jawab Susi.
Kwmudian hakim menegaskan dan bertanya lagi, “Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?".
“Iya,” jawab Susi.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati