/
Senin, 31 Oktober 2022 | 22:01 WIB
PRT Ferdy Sambo saat memperagakan adegan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) (Suara.com)

"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.

"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.

"1,5 tahun," jawab Susi.

"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.

Sumber: Suara.com berjudul Cabut Kesaksian di Sidang, PRT Susi Akhirnya Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi

Load More