SuaraBandungBarat.id – Pada Selasa (1/11/2022), persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali berlanjut. Kuasa hukum dari keluarga Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak kala itu mengungkapkan informasi mengenai kaos putih yang tengah dikenakan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ia terbunuh.
Kamaruddin mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa kaos putih tersebut merupakan pemberian Putri Candrawathi. Ia kemudian melanjutkan, bahwa Putri membelikan baju tersebut untuk Yosua saat menjelang Lebaran 2022 dengan harga sekitar 1 juta rupiah.
Kamaruddin juga memperlihatkan kaos putih tersebut kepada hakim. Terlihat pada bagian lengan kaos tersebut terdapat bercak darah dari Yosua.
"Ini Yang Mulia, di dalam lengannya ini masih ada darah," jelas Kamaruddin, pada Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel.
Selanjutnya, kuasa hukum dari keluarga Yosua tersebut juga menunjukkan bukti chat yang berisikan ancaman terhadap Yosua. Ia juga menuturkan bahwa isi chat tersebut juga telah ia berikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian ada juga sudah saya berikan ke JPU, ancaman-ancaman yang dialami oleh almarhum tanggal 19 Juni, tanggal 21 Juni, maupun tanggal 7 Juli," imbuhnya.
Pengacara keluarga Yosua tersebut kemudian menyatakan setidaknya terdapat 3 ancaman kepada Yosua. Sebelumnya, ia juga telah menunjukkan sandal berdarah yang diduga milik Yosua.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin.
Pengacara keluarga Yosua juga menuturkan bahwa sandal berdarah tersebut termasuk barang bukti dan seharusnya telah disita oleh tim penyidik. Ia juga merasa bahwa tim penyidik tidak kooperatif dalam menyita barang bukti. (*)
Baca Juga: Sosok Rapper Takeoff, Personil Trio Hip-hop Migos yang Tewas Ditembak
Berita Terkait
-
Tangis Pilu Ibu Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi: Segeralah Sadar, Bertobatlah
-
Reza Beberkan Kondisiny di RS Kramat Jati Ketika Hendak Memakaikan Pakaian ke Jenazah Sang kakak Brigadir J
-
Maaf Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir Yosua, Menyesal Karena Tak Bisa Kontrol Emosi
-
Febri Diansyah Tetap Ngotot Buktikan Putri Candrawathi Dilecehkan dari BAP Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti