SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tanggapi ihwal dirinya yang dituding netizen sengaja giring opini untuk bela Ferdy Sambo.
Hotman Paris tegaskan dirinya tidak berniat untuk menggiring opini kemanapun.
Ia hanya memberikan analisa dua sisi berdasarkan teori hukum yang ada saat memberikan pernyataannya pada sebuah acara di TV One malam tadi.
"Banyak orang yang kurang paham atau kurang mengerti atas komentar saya dalam acara TV One tentang kasus Sambo," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (2/11/2022).
"Mereka menganggap bahwa seolah-olah saya berpendapat bahwa seolah-olah sudah pasti bukan pasal 340 pembunuhan berencana," lanjutnya.
Lebih lanjut Hotman Paris menegaskan bahwa di acara tersebut ia hanya mengatakan ada dua kemungkinan yang bisa terjadi di kasus Ferdy Sambo.
Yakni kemungkinan pembunuhan berencana dan pembunuhan yang dilakukan secara spontan.
Ia kembali menegaskan dalam kasus Ferdy Sambo ini yang menjadi penentu adalah faktor keyakinan hakim.
"Tolong amati, saya hanya memberikan teori hukum bahwa faktor penentu di sini pada akhirnya adalah keyakinan hakim," tegas Hotman.
Baca Juga: Kamaruddin Sempat Heran Penyidik Takut Menerima Bukti yang Dimilikinya
Hotman Paris pun menyebut bahwa dasar analisa yang ia dapatkan adalah sesuai dengan BAP dari keterangan Bharada E dan Bripda RR.
Selanjutnya Hotman Paris meminta agar masyarakat menganalisa secara mendalam apa yang dia katakan sebenarnya.
"Saya tidak mengatakan sudah pasti bukan pembunuhan berencana, saya tidak mengatakan begitu, tolong Anda analisa secara mendalam" terang pengacara kondang ini.
"Saya hanya memberikan teori hukum, baik teori doktrin tulisan dari profesor yang sekarang adalah jadi wakil menteri kehakiman kita maupun tulisan dari seorang ahli hukum pidana di Belanda," tuturnya.
Secara tegas Hotman kembali menyebutkan bahwa yang dikatakan di acara TV One adalah analisa dari dua sisi.
Oleh karena itu diharapkan agar publik lebih memahami apa yang sebenarnya ia utarakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga