News / Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB
Ilustrasi Kebakaran (freepik)
Baca 10 detik
  • Kepolisian Sektor Sukolilo menangkap MI (27) atas dugaan pembakaran rumah orang tuanya di Desa Kedungwinong pada Sabtu malam.
  • Tindakan pembakaran dipicu oleh rasa emosi pelaku karena permintaannya terkait uang untuk merantau tidak dipenuhi sang ayah.
  • Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan serta perabotan dapur dengan total kerugian materiil mencapai angka Rp100 juta.

Suara.com - Kepolisian Sektor Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial MI (27) yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri, sehingga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.

"Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran," kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan di Pati, Minggu (14/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek api di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menyebabkan kobaran api membesar.

Warga yang melihat kobaran api dari bagian dapur rumah korban segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati.

Petugas pemadam kebakaran bersama anggota Polsek Sukolilo dan warga setempat kemudian melakukan upaya pemadaman.

Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Akibat kejadian itu, bagian dapur rumah berikut sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan.

Baca Juga: Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dengan anak kandungnya.

Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta uang kepada ayahnya untuk keperluan merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6).

Namun karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku diduga emosi hingga nekat melakukan pembakaran.

"Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Saat ini, MI diamankan di Polsek Sukolilo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya.

Menurut dia peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Load More