SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik disampaikah Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian sudah menemukan sosok ibu-ibu yang pertama membuat dan mengunggah video penghina Dewi Perssik.
"Perkembangannya, pada sore hari ini dalam prosesnya kami telah menemukan pembuat konten ataupun yang mengupload dan membuat konten terkait kata-kata yang kiranya menghina atau mengandung kata-kata yang mencemarkan nama baik pelapor," ungkap pihak kepolisian yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT pada Minggu (6/11/2022).
Pihak kepolisian yakin bahwa memang ibu-ibu berinisial 'W' yang dimaksud adalah pembuat dan pengunggah pertama.
Keterangan itu mereka ambil setelah mengumpulkan barang bukti terkait video penghina Dewi Perssik tersebut.
"Setelah kita kumpulkan barang bukti yang terkait perbuatan tersebut, kami yakinkan yang bersangkutan adalah pembuat dan pengupload pertama dari pada video tersebut," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu-ibu yang bersangkutan.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Bahkan pada sore ini, pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan saksi lainnya.
Baca Juga: Di Tengah Isu Miring dengan Rizky Billar, Ivonne Inawade Promosikan Girlband yang Diproduserinya
"Kemudian pada sore hari ini kami juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya," tuturnya.
Mediasi sudah mereka agendakan pada sore ini, namun karena beberapa kendala, sehingga pihak kepolisian terpaksa menghentikannya dulu.
"Mediasi sementara berjalan, namun sempat kami hentikan terlebih dahulu karena ada beberapa kendala dari pihak pelapor," ungkapnya.
Mediasi lanjutan akan dilakukan pada beberapa hari ke depan karena saat ini Dewi Perssik sedang ada pekerjaan.
"Mba Dewi Perssik ada schedule yang harus, adapun kontrak yang harus dia laksanakan sehingga proses mediasi kami skors sementara untuk dilanjutkan beberapa hari ke depan," jelasnya.
Dewi Perssik melaporkan ibu-ibu tersebut atas kasus pencemaran nama baik yang dijerat pasal 27 ayat 3 dengan hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dilema hingga Menangis Dengar Cerita Ibu-Ibu yang Dilaporkannya, Dewi Perssik tetap Ambil Langkah Tegas karena Alasan Ini
-
Terungkap, Begini Alasan Ibu-Ibu berinisial 'W' Asal Jawa Timur yang Dikabarkan Menghina Dewi Perssik
-
Pertemuan Dewi Perssik dengan Sosok W yang Hina Dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan, Malah Jadi Momen Haru
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara