/
Minggu, 06 November 2022 | 15:37 WIB
Polisi beri kabar terbaru terkait laporan kasus Dewi Perssik. (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Begitu juga keterangan dari pihak kepolisian saat ditanya terkait berapa lama ancaman hukuman pasal tersebut.

"Untuk 27 ayat 3, 4 tahun," tegasnya.

Sebagai informasi, Dewi Perssik dikabarkan melaporkan sebanyak tiga sampai lima orang yang dianggap sudah menghinanya.(*)

Sumber: Youtube KH INFOTAINMENT

Load More