SuaraBandungBarat.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan biaya pembuatan SIM terbaru tahun 2022.
Keterangan tersebut merupakan salah satu upaya melakukan perbaikan di tubuh Polri dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Baru-baru ini Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam Surat Telegram tersebut, tercantum Biaya pembuatan SIM yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit mengingatkan para personel dan memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
Diinformasikan juga dalam telegram tersebut terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan baik jasmani atau rohani.
Calon peserta ujian Sim melakukan pemeriksaan kesehatan di luar mekanisme penerbitan SIM dan area Gedung Satpas.
"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," kata Sigit sesuai keterangan surat telegram yang dikutip dari pmjnews.com, Senin (7/11/2022)
Adapun rincian biaya pembuatan SIM terbaru tahun 2022 yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Pelaku Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap, Kedua Tersangka Sudah Diamankan Pihak Kepolisian
Pada telegram itu termaktub biaya penerbitan SIM, yakni:
1. SIM baru, SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII dan BII Umum yaitu Rp120.000.
2. Penerbitan SIM baru C, CI dan CII yaitu, Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan DI yaitu Rp50.000.
4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum yaitu, Rp80.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Hajime Moriyasu Bikin Publik Jepang Terbelah Gegara Minta Foto Bareng Harry Kane
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko