SuaraBandungBarat.id – Sempat beredar video dari sahabat Nikita Mirzani yakni Fitri Salhuteru yang menyebutkan bahwa alasan penahanan Nikita adalah karena kerugian jual Beli sepatu Hermes seharga Rp 17 juta.
Tentu mengejutkan jika Nikita Mirzani harus ditahan selama 20 hari lamanya sejak 25 Oktober 2022 hanya karena kerugian tersebut. Padahal, kasus yang selama ini digembar – gemborkan di publik adalah pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra
Bahkan Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani sampai kaget mendengar hal tersebut. Apakah benar hal ini yang menjadi alasan kliennya ditahan atau bukan pun sang pengacara masih belum mendengar langsung dari pihak resmi.
Fahmi membeberkan keraguannya ini di hadapan awak media ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada video yang diunggah oleh channel YouTube Cumicumi.
“Kaget. Mungkin anda sudah melihat dari beberapa rekan, sodara – sodaranya Niki tentang kerugian yang muncul di dalam kasus ini. Bagaimana kerugian yang sebenarnya? Anda tunggu hari Senin di persidangan”, terang Fahmi, dikutip pada Jum’at (11/11/2022).
Sang pengacara tentu ingin mendengar langsung dari sumber resmi di pengadilan agar bisa segera menanggapi nominal yang dirasa sedikit sampai – sampai harus menahan kliennya selama itu demi kooperatif semata.
“Apakah 200 miliar, satu triliun, berapa kita enggak tau. Saya mau dengar sendiri kerugian itu disampaikan oleh jaksa pada persidangan hari Senin, baru saya bisa menanggapi”, tuturnya.
Tak hanya itu, sidang artis yang kerap disapa Nyai ini juga dikabarkan akan dilaksanakan secara online. Menemui kejanggalan ini, Fahmi meminta agar sidangnya dilakukan secara offline sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya minta supaya sidangnya offline. Karena menurut KUHAP, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya”, jelas Fahmi.
Baca Juga: 5 Tema Cerita yang Masih Jarang Digunakan, Bisa Jadi Inspirasi nih!
“Kecuali dalam posisi kita Covid dua-tiga tahun yang lalu, ya itu memang situasinya darurat. Tapi dalam situasi normal seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan”, lanjutnya.
Kembali membandingkan kliennya dengan teroris, kuasa hukum Nyai ini juga membawa – bawa kasus terorisme yang juga menghadirkan terdakwa di ruang sidang. Ia merasa sangat aneh jika sidang kliennya yang hanya terkena kasus pencemaran nama baik harus dilakukan secara online. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Mengaku Siap Disidang, Minta Bertatap Muka Langsung dengan Hakim
-
Indra Tarigan Sebut Nikita Mirzani Utang di Warung hingga Jutaan Rupiah, Begini Klarifikasi Pemilik Warung
-
Heboh JPU Sebut Wajah Putri Candrawathi Tua Tak Mungkin Dilecehkan, Banjir Reaksi Warganet
-
Dedi Mulyadi Sempat Ungkap Isi Hati Kecilnya Ingin Proses Perceraiannya Tak Berlanjut, Ojat Sudrajat:Seorang Suami Harus...
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
Bocoran Rilis iPhone 18 Versi Standar Awal 2027, iPhone 18 Pro Tahun Ini
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Jangan Lewatkan! Jadwal Derbi Indonesia di Eredivisie: Maarten Paes vs Justin Hubner