SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang pertama setelah ditahan 20 hari di Rutan Serang dengan dakwaan pencemaran nama baik. Didampingi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dan mendengarkan dakwaan yang ditujukan kepada sang artis.
Nikita Mirzani diduga merugikan pihak tertentu sebesar Rp 17 juta dan membuatnya sampai ditahan di rutan. Menanggapi hal ini, Fahmi Bachmid sempat keheranan dan terbesit apakah terjadi salah tulis atau kerugiannya memang sebesar belasan juta Rupiah.
Dikutip dari channel YouTube Cumicumi pada Senin (14/11/2022), Fahmi Bachmid berbicara tentang dakwaan Nikita Mirzani di hadapan awak media.
“Anda mendengar sendiri kejadiannya, anda mendengar sendiri dakwaannya”, tutur Fahmi.
Sebelumnya Fahmi juga heran mengapa harus ditahan selama 20 hari dan mengapa sidang rencananya akan digelar online sementara teroris dan kriminal lainnya tidak mendapatkan proses hukum yang janggal ini.
Melalui dakwaan yang sudah disebutkan oleh pengadilan, tertulis bahwa kerugian yang disebabkan oleh artis yang kerap disapa Nyai ini sebesar Rp 17.500.000. Hal ini mengejutkan bagi sang kuasa hukum mengapa sampai kliennya ditahan padahal kerugian hanya belasan juta.
“Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian tujuh belas juta lima ratus yang sempat pertanyakan, ini bener atau salah ketik, nah itu yang kami tanyakan tadi”, ucapnya.
Bahkan disebutkan bahwa jaksa sendiri sudah mengakui bahwa Niki tidak mencemarkan nama baik seseorang dan hanya mengunggah postingan berisi himbauan kepada pihak kepolisian saja.
“Jadi jaksa secara gentle menyatakan membenarkan bahwa Niki hanya memposting, Niki hanya menghimbau, itu jelas di dakwaannya”, lanjutnya.
Baca Juga: iPhone 13 Pro Max Milik Farel Prayoga Raib, Ini Harga dan Spesifikasinya
Perhitungan kerugian yang mencapai belasan juta ini pun dipertanyakan di depan majelis hakim, apakah yang dimaksud adalah milyar atau juta.
“Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian tujuh belas juta lima ratus sehingga saya bertanya kepada majelis hakim. ‘Yang mulia, ini benar atau kah tidak ada salah ketik angka tujuh belas juta lima ratus atau kah tujuh belas milyar’, saya gak tau yang mana yang bener”, terangnya.
Karena kerugian yang tertulis adalah Rp 17 juta, maka pihak Niki hanya bisa menganggap bahwa kerugian yang didakwakan adalah benar belasan juta, bukan milyar. Hal ini membuat kuasa hukum menjadi heran mengapa kerugian ini menjadi alasan Nyai ditahan di Rutan Serang. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Paradoks Wisata Libur Lebaran: Berangkat Cari Ketenangan, Pulang Bawa Pegal Linu Sekujur Badan
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Marco Polo: Influencer Perjalanan Pertama yang Memviralkan Eksotisme Timur
-
Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat
-
Blak-blakan Pelatih Bulgaria Akui Ngeri Hadapi Timnas Indonesia: Skuad Garuda Makin Tangguh!
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal