SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang pertama setelah ditahan 20 hari di Rutan Serang dengan dakwaan pencemaran nama baik. Didampingi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dan mendengarkan dakwaan yang ditujukan kepada sang artis.
Nikita Mirzani diduga merugikan pihak tertentu sebesar Rp 17 juta dan membuatnya sampai ditahan di rutan. Menanggapi hal ini, Fahmi Bachmid sempat keheranan dan terbesit apakah terjadi salah tulis atau kerugiannya memang sebesar belasan juta Rupiah.
Dikutip dari channel YouTube Cumicumi pada Senin (14/11/2022), Fahmi Bachmid berbicara tentang dakwaan Nikita Mirzani di hadapan awak media.
“Anda mendengar sendiri kejadiannya, anda mendengar sendiri dakwaannya”, tutur Fahmi.
Sebelumnya Fahmi juga heran mengapa harus ditahan selama 20 hari dan mengapa sidang rencananya akan digelar online sementara teroris dan kriminal lainnya tidak mendapatkan proses hukum yang janggal ini.
Melalui dakwaan yang sudah disebutkan oleh pengadilan, tertulis bahwa kerugian yang disebabkan oleh artis yang kerap disapa Nyai ini sebesar Rp 17.500.000. Hal ini mengejutkan bagi sang kuasa hukum mengapa sampai kliennya ditahan padahal kerugian hanya belasan juta.
“Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian tujuh belas juta lima ratus yang sempat pertanyakan, ini bener atau salah ketik, nah itu yang kami tanyakan tadi”, ucapnya.
Bahkan disebutkan bahwa jaksa sendiri sudah mengakui bahwa Niki tidak mencemarkan nama baik seseorang dan hanya mengunggah postingan berisi himbauan kepada pihak kepolisian saja.
“Jadi jaksa secara gentle menyatakan membenarkan bahwa Niki hanya memposting, Niki hanya menghimbau, itu jelas di dakwaannya”, lanjutnya.
Baca Juga: iPhone 13 Pro Max Milik Farel Prayoga Raib, Ini Harga dan Spesifikasinya
Perhitungan kerugian yang mencapai belasan juta ini pun dipertanyakan di depan majelis hakim, apakah yang dimaksud adalah milyar atau juta.
“Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian tujuh belas juta lima ratus sehingga saya bertanya kepada majelis hakim. ‘Yang mulia, ini benar atau kah tidak ada salah ketik angka tujuh belas juta lima ratus atau kah tujuh belas milyar’, saya gak tau yang mana yang bener”, terangnya.
Karena kerugian yang tertulis adalah Rp 17 juta, maka pihak Niki hanya bisa menganggap bahwa kerugian yang didakwakan adalah benar belasan juta, bukan milyar. Hal ini membuat kuasa hukum menjadi heran mengapa kerugian ini menjadi alasan Nyai ditahan di Rutan Serang. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara
-
Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan