SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang pertama setelah ditahan 20 hari di Rutan Serang dengan dakwaan pencemaran nama baik. Didampingi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dan mendengarkan dakwaan yang ditujukan kepada sang artis.
Nikita Mirzani diduga merugikan pihak tertentu sebesar Rp 17 juta dan membuatnya sampai ditahan di rutan. Menanggapi hal ini, Fahmi Bachmid sempat keheranan dan terbesit apakah terjadi salah tulis atau kerugiannya memang sebesar belasan juta Rupiah.
Dikutip dari channel YouTube Cumicumi pada Senin (14/11/2022), Fahmi Bachmid berbicara tentang dakwaan Nikita Mirzani di hadapan awak media.
“Anda mendengar sendiri kejadiannya, anda mendengar sendiri dakwaannya”, tutur Fahmi.
Sebelumnya Fahmi juga heran mengapa harus ditahan selama 20 hari dan mengapa sidang rencananya akan digelar online sementara teroris dan kriminal lainnya tidak mendapatkan proses hukum yang janggal ini.
Melalui dakwaan yang sudah disebutkan oleh pengadilan, tertulis bahwa kerugian yang disebabkan oleh artis yang kerap disapa Nyai ini sebesar Rp 17.500.000. Hal ini mengejutkan bagi sang kuasa hukum mengapa sampai kliennya ditahan padahal kerugian hanya belasan juta.
“Yang jelas, yang paling takjub itu adalah kerugian tujuh belas juta lima ratus yang sempat pertanyakan, ini bener atau salah ketik, nah itu yang kami tanyakan tadi”, ucapnya.
Bahkan disebutkan bahwa jaksa sendiri sudah mengakui bahwa Niki tidak mencemarkan nama baik seseorang dan hanya mengunggah postingan berisi himbauan kepada pihak kepolisian saja.
“Jadi jaksa secara gentle menyatakan membenarkan bahwa Niki hanya memposting, Niki hanya menghimbau, itu jelas di dakwaannya”, lanjutnya.
Baca Juga: iPhone 13 Pro Max Milik Farel Prayoga Raib, Ini Harga dan Spesifikasinya
Perhitungan kerugian yang mencapai belasan juta ini pun dipertanyakan di depan majelis hakim, apakah yang dimaksud adalah milyar atau juta.
“Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian tujuh belas juta lima ratus sehingga saya bertanya kepada majelis hakim. ‘Yang mulia, ini benar atau kah tidak ada salah ketik angka tujuh belas juta lima ratus atau kah tujuh belas milyar’, saya gak tau yang mana yang bener”, terangnya.
Karena kerugian yang tertulis adalah Rp 17 juta, maka pihak Niki hanya bisa menganggap bahwa kerugian yang didakwakan adalah benar belasan juta, bukan milyar. Hal ini membuat kuasa hukum menjadi heran mengapa kerugian ini menjadi alasan Nyai ditahan di Rutan Serang. (*)
Sumber: YouTube Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini
-
Anime The Bugle Call: Song of War Tayang 2027, Produksi Perdana CA Soa
-
UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya