SuaraBandungBarat.id - Widy Vierra, beberapa hari belakangan ini sempat bikin heboh publik lantaran aksinya lepas baju diatas panggung dinilai vulgar.
Hal ini bermula ketika Widy Vierra tengah manggung di Palu Sulawesi Tengah. Dalam video yang beredar, usai manggung Widy Vierra melepas handsock dan melempar ke arah penonton.
Penonton yang saat itu menonton aksi panggung Widy Vierra terlihat sangat histeris dan berteriak.
Widy menggunakan kaos putih dengan celana warna biru. Sesekali vokalis band Vierra tersebut melakukan kontak dengan penonton.
Di akhir segmen, tanpa diduga setelah melepas alat - alat perlengkapan nyanyi di atas panggung yang masih melekat di badannya, Widy melakukan aksi buka baju sambil melemparkan kaos putih miliknya itu ke penonton.
Sontak saja penonton langsung teriak histeris. Widi yang hanya menggunakan sport bra warna hitam itu langsung berlari ke belakang panggung.
Moment itu divideokan oleh para penonton dan jadi viral di media sosial.
Ternyata momen vokalis band itu masih berbuntut panjang, kabar terbaru aksi tak senonoh Widi kini berlanjut ke meja hijau.
Melansir dari akun instagram @fakta_indo disebutkan jika forum pemuda Sulawesi kini telah melaporkan Widy Vierra ke Bareskrim Polri atas tindakan buka baju yang telah dilakukan wanita tersebut di konser Palu, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Survei Voxpol: AHY Jadi Tokoh yang Bisa Mendongkrak Suara Anies Baswedan di Pilpres 2024
Zainul Arifin sebagai kuasa hukum pelapor menjelaskan, pihaknya telah melaporkan sang vokalis band ternama itu dengan pelanggaran UU Pornoaksi dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara dan denda 5 miliar rupiah.
Sejumlah bukti juga sudah dilaporkan ke kepolisian. Antara lain adalah video yang memperlihatkan Widy melepas baju dan melemparkannya ke penonton.
Ditakutkan dari aksi vokalis tersebut dapat berdampak buruk pada Kota Palu, mengingat pernah terjadi Tsunami diduga azab dari tindakan tercela yang telah terjadi sebelumnya.
“Ada ketakutan seperti itu,” sambung Zainul Arifin.(*)
Sumber : Instagram @fakta_indo
Berita Terkait
-
Aksi Buka Baju Widy Vierratale Dianggap Sudah di Luar Batas, Mualim: Itu Tidak Termasuk Budaya Sulawesi
-
Fakta-Fakta Widy Vierratale Disomasi, Buntut Aksi Buka Baju saat Manggung di Palu
-
Aksi Buka Bajunya saat Konser Dilaporkan, Widy Vierratale Terancam 10 Tahun Penjara
-
Tak Terima Widy Vierratale Buka Baju di Panggung, Forum Pemuda Sulawesi Khawatir Palu Kena Azab
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG