SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kembali digelar.
Sidang lanjutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda acara pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsi Niki.
Usai sidang digelar, Fahmi Bachmid memberikan pernyataan kepada awak media terkait kabar bahwa eksepsi Niki ditolak.
Fahmi mengungkapkan bahwa eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan oleh majelis hakim.
"Jadi gini, mungkin eksepsi belum ditolak karena belum diputuskan," ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, jaksa penuntut umum sudah pasti keberatan dan akan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Niki.
Apabila jaksa membenarkan eksepsinya, Fahmi justru mengibaratkan bahwa dunia akan terbalik karena sudah keluar dari jalurnya.
"Kalo jaksa keberatan, itu pasti keberatan, gak mungkin jaksa itu membenarkan eksepsi pengacara itu, terbalik dunianya nanti," sambungnya.
Dengan santainya, Fahmi juga mengatakan bahwa jaksa pasti akan menolak, lalu dirinya akan keberatan dengan dakwaan jaksa.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami pasti akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa," kata Fahmi.
Adapun keputusan terkait ditolak atau tidaknya eksepsi tersebut, Fahmi memberitahu jika keputusannya minggu depan.
"Keputusannya minggu depan, sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun terhadap permohonannya Niki," jelasnya.
Saat ini memang belum ada kepastian terkait ditolak atau tidaknya, karena menurut Fahmi, majelis hakim masih mempertimbangkan beberapa hal.
"Jadi majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal," tuturnya.
Fahmi dan Nikita hanya bisa menunggu keputusan dan berharap apa yang diinginkan pihak mereka akan dikabulkan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak