/
Rabu, 30 November 2022 | 18:07 WIB
AKP Nurma Dewi beri keterangan lanjutan terkait kasus prank KDRT Baim Wong. (Tangkap layar Youtube KH INFOTAINMENT)

SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong diungkap pihak kepolisian.

Pasangan Youtuber ini dikabarkan sudah dua kali diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan sebagai terlapor.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi berikan keterangan lebih lanjut.

Disebut lambat ditangani, Nurma Dewi mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Jadi untuk yang dilaporkan , kasus mengenai saudara kita BW dengan P, setelah kita menerima laporan polisi, kemudian kita proses, menerima saksi-saksi, kemudian barang bukti sudah kita amankan di penyidik, itu masih didalami semua," ungkap Nurma Dewi yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT pada Rabu (30/11/2022).

Menurut Nurma, pihak kepolisian sedang mendalami terkait siapa saja yang mendengar, melihat ataupun terlibat dalam kasus prank KDRT tersebut.

"Jadi didalami, kenapa, mengapa, kemudian siapa-siapa saja yang mendengar, kemudian siapa-siapa saja yang melihat kejadian, itu yang kita mintai keterangan," tambahnya.

Saat dimintai keterangan terkait saksi sopir dan juga kameramen yang sudah diperiksa, Nurma menjelaskan bahwa penyidik yang mengumpulkan keterangannya.

"Jadi untuk saksi, sopir kemudian juga kameramen, kita sudah meminta keterangan, namun demikian penyidik lah yang mengumpulkan untuk keterangan yang diberikan," sambungnya.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Tidak Pernah Mau Bahas Masalah Hukum dengan Nikita Mirzani, Ternyata Begini Alasannya

Untuk setiap orang yang terlibat dalam kasus tersebut, Nurma Dewi menyebutkan bahwa saat ini statusnya masih saksi terlapor.

"Untuk sementara ini masih saksi terlapor," jelas Nurma.

Menanggapi kabar yang belakangan ini simpang siur bahwa pihak kepolisian lambat menangani kasus Baim Wong, Nurma kembali memberikan ketegasan.

Nurma Mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah diproses, pihak kepolisian sudah bekerja dan tidak diam.

"Jadi ini sudah diproses, kita sudah bekerja, kita sudah memeriksa saksi-saksi semua, dari mungkin yang melihat, kemudian mendengar, kemudian ada di kejadian di waktu itu, jadi kita tidak diam," tegasnya.

"Semua sudah kita periksa, kemudian barang bukti sudah kita amankan di penyidik, jadi proses masih didalami untuk sementara ini," imbuhnya.

Load More